24 Rintisan Kelurahan Budaya di Kota Yogyakarta Disiapkan Menjadi Kelurahan Budaya – Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota perjuangan, pendidikan, dan budaya memiliki segudang potensi khususnya budaya. Adanya pelestarian budaya dengan penuh kesungguhan oleh masyarakatnya pada cagar budaya, adat istiadat serta kesenian tradisionalnya, membuat kekayaan budaya daerah ini masih terjaga kelestariannya. Karakter masyarakat Yogyakarta yang ramah tamah, daerah yang nyaman, juga kepedulian masyarakat dalam melesatarikan budaya yang tinggi semuanya ini membentuk Yogyakarta menjadi Kota Kebudayaan.
Berbagai potensi budaya dimiliki oleh Kota istimewa ini antara lain: kesenian, upacara-upacara adat seperti upacara Sekaten, Kupatan, Merti Kampung, Ruwahan, ketoprak Jawa, tari-tarian seperti jathilan dan lainnya, kesenian gamelan, dolanan anak, dan kesenian lainnya. Upaya mempertahankan jati diri kesenian khas Kota Yogyakarta dari gempuran migrasi tersebut perlu dukungan segala lapisan masyarakat untuk melestarikan budaya khususnya Kota Yogyakarta. Pelestarian budaya ini dapat dilakukan dengan beberapa strategi, misalnya dengan penanaman kesadaran budaya pada masyarakat atau dengan kebijakan dibidang budaya untuk mengangkat kesadaran masyarakat akan melestarikan budaya. Maka salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah DI Yogyakarta yaitu mengambil kebijakan program Desa/Kelurahan Budaya.
Kelurahan Budaya adalah sebuah program dan penghargaan bagi setiap kelurahan di Kota Yogyakarta yang berhasil mengembangkan kebudayaan lokal yang dimiliki oleh masing-masing Kelurahan. Gagasan ini dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta ini diawali dari SK DIY No. 262/KEP/2016 mengenai Kelurahan Budaya dengan mengadakan acara-acara berbasis seni budaya sebagai kerjasama dalam pembinaan dibidang seni dan kebudayaan pada masyarakat Kota Yogyakarta khususnya. Kelurahan Budaya ini sebagai perwujudan melestarikan kebudayaan hal ini melibatkan semua kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta untuk ambil bagian dalam pelaksanaannya.
Dalam rangka menyiapkan suatu kelurahan menjadi kelurahan budaya, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta telah mengembangkan program Rintisan Kelurahan Budaya. Kelurahan rintisan yang ditunjuk, difasilitasi melalui pembinaan dengan berbagai program diantaranya melalui penyelenggaraan event gelar potensi.
Dengan melihat jumlah Rintisan Kelurahan Budaya yang sudah ada saat ini, maka Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta perlu menilai sejumlah kelurahan yang sudah menjadi Rintisan Kelurahan Budaya. Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta telah melaksanakan penilaian terhadap Rintisan Kelurahan Budaya termasuk dalam klasifikasi Tumbuh / Berkembang / Maju. Penilaian klasifikasi tersebut didasarkan pada administrasi dari masing-masing Rintisan Kelurahan Budaya, hasil wawancara terhadap pengurus masing – masing Rintisan Kelurahan Budaya serta hasil tinjauan lapangan oleh Tim Dinas Kebudayaan Kebudayaan Kota Yogyakarta ke masing-masing Rintisan Kelurahan Budaya.
Baca juga : Menggali Potensi Sumber Daya Pariwisata: Kekayaan Tak Tergali yang Menanti
Demikian artikel ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan. Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di(0812-3299-9470).
No responses yet