Jalan tol mempunyai banyak fungsi, antara lain untuk memperlancar lalu lintas antar daerah, meningkatkan pelayanan dalam melakukan distribusi barang dan jasa, meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dan keadilan, serta membantu dalam perekonomian negara. Demi mendukung kenyamanan perjalanan pengguna, jalan tol menawarkan fasilitas-fasilitas, salah satunya tempat istirahat dan pelayanan. Dalam mengelolaan tentu banyak unsur yang harus diperhatikan seperti pelayanan, ekonomi, dan konstruksi bangunan. Pengelolaan unsur-unsur tersebut harus didasarkan pada karakter, di samping modernitas sehingga tercipta keharmonian. Seperti Rest Area Forest Village 626 A/B di di ruas jalan tol Mantingan-Kertosono yang dikelola PT Palawi Risorsis, anak perusahaan Perum Perhutani, dengan rencana memadukan antara unsur lansekap dan arsitektur sedemikian rupa yang lengkap sebagai atraksi serta peneduh. Hal tersebut sesuai dengan visi misi Inhutani yang identik dengan tema kehutanan dan pelestarian lingkungan.
Baca juga: Dinamika Pelestarian Kesenian Senjang di Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi
Tahap awal kajian ini menggunakan pendekatan rasional komprehensif. Kemudian memakai metode deskriptif analisis dalam merancang rest area. Lokasi kajian adalah Rest Area 626 A Saradan dan Rest Area 626 B Saradan. Tahap pelaksanaan dibagi menjadi empat: persiapan, survei lapangan, identifikasi dan inventarisasi data, dan pengolahan dan analisis data. Metode kajian terdiri dari pengumpulan data, analisis potensi usaha/bisnis, dan rekomendasi. Kajian dilakukan dengan mix method. Pengumpulan data metode kualitatif dengan studi literatur, survei, obesrvasi, wawancara, FGD, komparatif, studi banding, dokumentasi, dan ide perancangan. Data yang terkumpul dianalisis secara diskriptif. Sementara metode kuantitatif pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, survei perhitungan lalu lintas, dan studi dokumentasi. Data kemudian dianalisis berdasarkan deskriptif statistic, bisnis aspek keuangan, dan kualitatif. Hasilnya berupa keluaran laporan.
Dari kajian ini dapat disimpulkan terkait kondisi fisik rest area saat ini dan perencanaannya dalam landscape, layout, ketersediaan fasos dan fasum. Juga dapat disimpulkan terkait kondisi non fisik berupa traffic kendaraan masuk/keluar, jumlah SDM, jumlah tenant, dan pendapatan serta laba rugi. Berdasarkan analisis kelayakan secara keuangan maka pembangunan Pengembangan Rest area 626 A/B KPH Saradan ini memberikan kontribusi yang positif dan layak untuk direalisasikan atau dilaksanakan, dengan catatan bahwa semua aspek dalam asumsi dapat terpenuhi. Kemudian diberikan rekomendasi terkait aspek teknis bangunan berupa lansekap, aspek hukum, dan pentahapan pembangunan rest area.
No responses yet