Teras Malioboro 2 merupakan lokasi komersial dan wisata dengan tingkat kunjungan tinggi, kenyamanan dan efektivitas adalah elemen esensial dalam perancangan serta keberlanjutan bangunan. Pada Teras Malioboro 2, yaitu cukup sesuai dengan kriteria pusat promosi, menonjol pada kapasitas pengunjung maupun pedagang, luasan yang ideal sesuai pengelompokkan pusat komersial, fasilitas umum serta penunjang.
Teras Malioboro 2 terdapat 25 blok sesuai huruf abjad dari A hingga Y. Terbagi menjadi empat model ukuran lapak. Pada sektor paling tengah dari barat (Jalan Malioboro) sampai timur (Jalan Mataram) ada dua blok yaitu Blok F dan Blok Q yang masing-masing terdapat 6 lapak dengan ukuran lebar 1,1 meter dan panjang 1,8 meter. Blok ini digunakan untuk fashion dan kerajinan.
Kebijakan relokasi yang diselenggarakan oleh pemerintah memiliki beberapa tujuan selain dari untuk kepentingan pedagang adalah untuk membuat kawasan Malioboro dapat sebagai kawasan semi-pedestrian yang ramah bagi pengunjungnya, serta juga Malioboro yang tampak lebih bersih dan terlihat rapi. Dan tujuan dari hal tersebut tampak sudah tercapai jika dilihat dari kondisi terkini dari Malioboro yang memang sudah banyak yang berubah semenjak para PKL direlokasi. Namun selain dari tujuan tersebut terdapat juga tujuan yang juga tidak kalah penting yaitu keberlangsungan dari para pedagang yang direlokasi. Melalui dari hasil temuan penelitian yang didapatkan terdapat beberapa hal yang berdampak positif dan negatif bagi para pedagang setelah direlokasi ke teras Malioboro 2.
Relokasi PKL sendiri bertujuan untuk memberikan para pedagang tempat yang semestinya untuk berdagang, namun hal tersebut bukan berarti akan langsung menyelesaikan permasalahan yang ada sebelumnya. Hasil dari relokasi tersebut juga dapat menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang akan muncul jika kebijakan dari relokasi tersebut tidak dirancang dengan baik dan tidak terstruktur hingga ke semua aspek yang terlibat dalam relokasi tersebut.
Hasil analisis tabulasi silang menunjukkan bahwa terdapat hubungan jenis usaha, jumlah tenaga kerja, jumlah pembeli, omzet usaha, modal usaha, teknik promosi, lokasi berdagang, luas kavling/kios dengan pendapatan pedagang sebelum adanya relokasi, sedangkan metode pembayaran, pelatihan manajemen bisnis dan keuangan, pelatihan digital marketing tidak memiliki hubungan dengan pendapatan pedagang sebelum adanya relokasi. Sementara itu setelah adanya relokasi, jenis usaha, jumlah tenaga kerja, jumlah pembeli, omzet usaha, modal usaha, teknik promosi, lokasi berdagang, luas kavling/kios, pelatihan manajemen bisnis dan keuangan dengan pendapatan pedagang sebelum adanya relokasi, sedangkan metode pembayaran, pelatihan digital marketing tidak memiliki hubungan dengan pendapatan pedagang.
Dari hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa rata-rata jenis usaha yang dijual oleh pedagang di Teras Malioboro merupakan jenis usaha fashion yang menjual berbagai aneka batik, daster, dan pakaian lainnya dengan persentase sebesar 77,89% dengan lama usaha kurang lebih 11 tahun persentase sebesar 41,58% yang dimana rata-rata jumlah pembeli perhari pedagang Teras Malioboro 2 kurang dari 50 orang dengan jumlah persentase sebesar 88,42%.
Omzet usaha perbulan para pedagang Teras Malioboro 2 rata-rata dengan omzet usaha perbulan Rp. 1.000.001 – Rp. 5.000.000 dengan jumlah persentase sebesar 53,44%, selanjutnya dapat diketahui laba usaha tertinggi dengan total Rp. 2.000.000 – Rp. 4.000.000 dengan jumlah persentase sebesar 58,73%. Sedangkan, rata-rata pendapatan usaha perbulan sebelum adanya relokasi dengan penghasilan tertinggi sebanyak Rp. 8.000.000 – Rp. 10.000.000 dengan jumlah persentase sebesar 33,33%. Mengenai upah karyawan tertinggi perharinya total Rp. 21.000 – Rp. 25.000 dengan jumlah persentase sebesar 40,00%, selanjutnya lokasi yang disediakan untuk pedagang yang ada di Teras Malioboro tidak sesuai dengan harapan para pedagang dengan jumlah persentase sebesar 91,6%.
No responses yet