Mengutip pendapat Taufik Abdullah (2001: 275), ada tiga kategori corak sejarah dalam masyarakat Indonesia. Pertama, sejarah yang diingat (remembered history) yang merupakan bagian dari warisan bangsa yang dipelihara oleh para literati, namun lama kelamaan menjadi the past yang dibungkus hasrat dan asumsi kultural. Sejarah jenis ini selalu diperingati menjadi hari-hari besar nasional, diglorifikasi, dan disosialisasikan secara sistematis dan massif. Kedua, sejarah yang dibuat (invented history) yang merupakan perwujutan hasrat politik dan kultural dalam bentuk narasi. Banyak peristiwa sejarah yang telah menjadi memori yang sifatnya menubuh (embodied) disubordinasikan oleh sejarah yang sifatnya menempel (embedded). Muncullah apa yang oleh Nora disebut “sites of memory” yaitu penanda ingatan masa lalu dalam tatapan atau kendali sejarah. Misalnya hari-hari peringatan, bukan lagi sebagai repetisi spontan dan habitual tetapi telah menjadi “rememoration” (Budiawan, 2013: xi)
Penanda dalam beberapa pengertian didefinisikan sebagai sign. Sign sebagai kata benda memiliki arti yang cukup luas karena memiliki arti yang berbeda- beda tergantung ruang lingkupnya. Beberapa arti dari sign adalah :
- Sebuah tampilan publik atas sebuah pesan
- Sebuah persepsi yang mengindikasikan sesuatu sebagai sebuah petunjuk yang terlihat bahwa sesuatu telah terjadi
- Tingkah laku atau gerakan sebagai bagian dari bahasa isyarat
Jadi secara umum sign atau penanda berarti segala macam bentuk komunikasi yang mengandung sebuah pesan. Sebuah signage adalah sign secara kolektif. Sebuah sign tidak terbatas pada kata- kata namun juga termasuk gambar, gerakan, bau, rasa, tekstur, dan suara. Atau dengan kata lain segala macam cara bagaimana sebuah informasi dapat disampaikan atau diekspresikan oleh makhluk hidup.
Sign atau signage menurut Oxford Advance Learner Dictionary of Current English adalah sebuah kata atau kata-kata, desain dan lain-lain pada sebuah papan atau lempengan untuk memberikan peringatan atau untuk mengarahkan seseorang menuju sesuatu. Menurut Lawrence K.Frank, arti sign adalah pesan atau informasi yang muncul secara berturut – trut atau teratur dalam hubungannya dengan tanda – tanda yang penting dan menimbulkan respon pada manusia.
Sebuah penanda selalu berkaitan dengan pesan atau informasi yang ingin disampaikan ke orang lain, dan menimbulkan respon pada manusia. Media untuk menyampaikan pesan tersebut sangat bervariasi. Sebuah penanda biasa tertera pada lempengan atau papan serta media lain dan tidak terbatas pada penyampaian melalui gambar dan tulisan saja, seperti gerakan, bau, tekstur, dan suara seperti pada pengertian pertama.
Penanda sendiri mempunyai fungsi yang menurut SEGD (Society of environmental Graphic Designer ) adalah :
- Sebagai alat untuk membantu manusia dengan cara mengarahkan, mengidentifikasi ruang atau struktur dan memberi informasi manusia dalam melakukan kegiatan dalam suatu ruang.
- Memperkuat kualitas lingkungan secara visual
- Melindungi kepentingan umum
Penanda sebagai sebuah sebuah penyampaian informasi memiliki elemen-elemen di antaranya:
- Typography ( Teks)
Penggunaan jenis teks yang dipilih menimbulkan nilai estetika dan atmosfir yang berbeda – beda sebagai efek dari bentuk huruf yang berfariasi dan unik. Pemilihan tipe teks sangat menentukan apakah kesan yang sampai ke pembaca sesuai yang kita inginkan atau tidak. - Colour ( Warna )
Elemen warna sangat berperan penting terhadap keberhasilan dan kemudahan sebuah sign - Symbol ( simbol )
Simbol sangat efektif untuk menyampaikan secara sederhana sesuatu yang terhalang bahasa yang berbeda. - Arrow ( tanda panah )
Elemen ini sangat efektif dalam menyampaikan pesan arah - Lighting ( Pencahayaan )
Penanda atau signage sebagai alat dalam wayfinding, membantu manusia agara dapat mencapai ruang atau tempat yang diinginkan secara efektif. Hal ini akan membuat sekuens pengalaman manusia saat memasuki kawasan tertentu menjadi sesuai dengan kehendak sang arsitek karena ruang – ruang atau tempat yang akan dilalui manusia saat mencari ruangan yang ia kehendaki akan menjadi yang semestinya dilalui oleh orang tersebut apabila penanda yang ada disana bisa berfungsi dengan baik. Keteraturan dalam mengalami ruang – ruang yang tersedia dan diorganisasi oleh sang arsitek kemungkinan akan menciptakan suatu kenyamanan tersendiri bagi pengunjung.
Berdasarkan hal itu maka konsep sign yang akan dipakai dalam kajian ini adalah segala hal berupa kata atau bentuk dengan desain tertentu, biasa tertera pada papan atau lempengan dan dapat juga menjadi satu kesatuan dalam desain bangunan, yang berisi informasi atau pesan yang dapat membantu manusia memahami terjadinya sebuah peristiwa, keadaan disekitarnya atau mengarahkannya, dan menimbulkan respon pada manusia. Dengan batasan sign tersebut, maka objek sign menjadi lebih jelas secara visual sebagai informasi grafis dalam suatu bangunan.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.
Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470
No responses yet