Definisi Wisatawan Maksut dan Pengertian

Definisi Wisatawan Maksut dan Pengertian – Wisatawan adalah orang-orang yang melakukan kegiatan wisata. Apapun tujuannya, perjalanan itu bukan untuk menetap dan tidak untuk mencari nafkah ditempat yang dikunjungi. Wisatawan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : 1. Wisatawan Internasional (Mancanegara) adalah orang yang melakukan perjalanan wisata diluar negerinya dan wisatawan didalam negerinya. 2. Wisatawan Nasional (Domestik) adalah penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan di wilayah Indonesia diluar tempatnya berdomisili, dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 24 jam atau menginap kecuali kegiatan yang mendatangkan nafkah ditempat yang dikunjungi. Orang yang disebut sebagai pengunjung adalah orang-orang yang datang berkunjung disuatu tempat atau negara, yang terdiri dari beberapa orang dengan bermacam-macam motivasi kunjungan termasuk didalamnya adalah wistawan, sehingga tidak semua pengunjung termasuk wisatawan.

Menurut International Union of Official Organization (IUOTO) pengunjung digolongkan dalam dua kategori, yaitu : 1. Wisatawan (tourist) adalah pengunjung yang tinggal sementara sekurangkurangnya 24 jam di negara yang dikunjunginya dan tujuan perjalanannya dapat digolongkan kedalam klasifikasi sebagai berikut : a. Pesiar (leisure), untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan dan olahraga. b. Hubungan dagang (business), keluarga, konferensi, misi, dan lain sebagainya. 2. Pelancong (excursionist) adalah pengunjung sementara yang tinggal di suatu negara yang dikunjungi dalam waktu kurang dari 24 jam. Karakteristik pengunjung dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yaitu karakteristik sosial ekonomi dan karakteristik perjalanan (Smith, 1989).

Dalam hal ini karakteristik pengunjung memberikan pengaruh yang tidak langsung terhadap perkembangan pariwisata. Dengan citra wisata, yaitu gambaran yang diperoleh wisatawan dari beberapa kesan, pengalaman, dan kenangan yang didapat sebelum, ketika, dan sesudah mengunjungi daya tarik wisata diharapkan dapat mempengaruhi perjalanan seorang wisatawan untuk berkunjung kembali ke tempat daya tarik wisata tersebut.

Secara teoritis (apriori) dalam Austriana (2005) semakin lama wisatawan tinggal di suatu daerah tujuan wisata, maka semakin banyak pula uang yang dibelanjakan di daerah tujuan wisata tersebut, paling sedikit untuk keperluan makan, minum dan penginapan selama tinggal di daerah tersebut. Berbagai macam kebutuhan wisatawan selama perjalanan wisatanya akan menimbulkan gejala konsumtif untuk produk-produk yang ada di daerah tujuan wisata. Dengan adanya kegiatan konsumtif baik dari wisatawan mancanegara maupun nusantara, maka akan memperbesar pendapatan dari sektor pariwisata suatu daerah. Oleh karena itu, semakin tinggi arus kunjungan wisatawan ke Kabupaten Jepara, maka Pendapatan Asli Daerah juga akan semakin meningkat.

Wisatawan adalah orang yang bepergian dengan tujuan di luar tempat tinggal atau tempat bekerjanya dan menetap untuk setidaknya 24 jam, untuk tujuan leisure (seperti rekreasi, liburan, kesehatan, edukasi, keagamaan, dan olahraga) atau bisnis (seperti misi tertentu, family business, meeting, dan tujuan professional lainnya). Dilihat dari daerah asalnya, wisatawan dibagi menjadi 2, yaitu: (1) Wisatawan mancanegara, yaitu seorang pengunjung yang mengunjungi negara lain dan menetap setidaknya satu malam di penginapan swasta atau kolektif pada negara yang dikunjungi, dan (2) Wisatawan domestik, yaitu seorang pengunjung yang menetap setidaknya satu malam di penginapan kolektif atau swasta di tempat yang dikunjungi dalam negaranya sendiri.

Baca juga : Umbul Udal-Udalan Ikon Potensi Desa Wisata Nglebak Kabupaten Karanganyar

Selanjutnya, terdapat istilah-istilah mengenai wisatawan, diantaranya adalah Excursionists, Travellers, dan Visitor. Excursionists (same day visitor/ one day tripper) yaitu orang yang datang sementara untuk mengunjungi tempat tujuan di luar tempat tinggal atau tempat bekerjanya dan menetap kurang dari 24 jam, untuk tujuan liburan atau bisnis, tetapi tidak untuk menginap. Travellers yaitu setiap orang yang melakukan perjalanan di dalam atau di luar negaranya sendiri, terlepas dari apapun tujuan perjalanan mereka, sarana transportasi yang digunakan, dan bahkan ia dapat bepergian dengan berjalan kaki. Dan visitor yaitu any person travelling to a place other than that of his/her usual environment for a period not exceeding twelve months and whose main purpose of visit is other than the exercise of an activity remunerated from within the country visited (United Nation, 2004), yang artinya setiap orang yang bepergian ke suatu tempat selain dari lingkungannya yang biasa untuk jangka waktu tidak lebih dari dua belas bulan dan yang tujuan utama kunjungannya selain untuk melakukan kegiatan yang dibayar dari dalam negara yang dikunjungi.

Raina dan Agarwal (2004) secara lebih rinci menjelaskan bahwa orang yang disebut sebagai wisatawan, yaitu: (1) Orang yang melakukan perjalanan dengan tujuan menyenangkan keluarga untuk urusan keluarga atau kesehatan; (2) Orang yang melakukan perjalanan untuk meeting atau sebagai perwakilan dalam berbagai bidang seperti keilmuan, keagamaan, diplomasi, administrasi, dan lain sebagainya; (3) Orang yang melakukan perjalanan untuk urusan bisnis; (4) Seorang penumpang kapal pesiar dan menetap kurang dari 24 jam.

Sedangkan orang yang tidak dianggap sebagai wisatawan (Raina dan Agarwal, 2004) yaitu: (1) Seseorang yang datang, dengan atau tanpa kontrak kerja, untuk melakukan pekerjaan atau terikat pada aktivitas bisnis suatu negara; (2) Orang yang datang dan membangun pemukiman di suatu negara; (3) Pelajar yang masuk asrama atau sekolah di luar kediamannya; (4) Seseorang yang tinggal di daerah perbatasan dan bekerja di negara tetangga; (5) Traveller yang melakukan perjalanan melewati suatu negara tanpa melakukan pemberhentian di tempat, meskipun perjalanan itu memakan waktu lebih dari 24 jam.

Jadi, wisatawan adalah seseorang yang tanpa paksaan melakukan kunjungan langsung dan tinggal pada suatu tempat di luar tempat asalnya dan menghabiskan waktu dan uangnya selama setidaknya 24 jam untuk melaksanakan tujuan leisure, personal, keluarga, atau professional yang menyenangkan baginya sebelum akhirnya kembali ke tempat asalnya.

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 6 =

Latest Comments