Good Tourism Governance Dalam Pengelolaan Kampung Wisata Di Kawasan Kotagede Kota Yogyakarta

Keberhasilan penyelenggaraan tata kelola kepariwisataan yang baik (good tourism governance) dapat diukur dari terlaksananya sepuluh prinsip tata kelola yang meliputi: keterlibatan pemangku kepentingan, partisipasi masyarakat terkait, pelatihan masyarakat terkait, kemitraan kepemilikan lokal, pemanfaatan sumber daya secara berlanjut, pengakomodasian aspirasi masyarakat, daya dukung lingkungan, akuntabilitas lingkungan, promosi dan advokasi nilai budaya lokal, serta monitor dan evaluasi program (Sunaryo, 2013:78-81). Penerapan kesepuluh prinsip tata kelola kepariwisataan yang baik (good tourism governance) tersebut dalam penyelenggaraan kampung wisata di Kawasan Kotagede Kota Yogyakarta. Penerapan prinsip keterlibatan segenap pemangku kepentingan dalam Good Tourism Governance (Sunaryo, 2013:78) belum optimal melihat keaktifan dan sinergitas pemangku kepentingan belum sepenuhnya terwujud.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu daerah di Indonesia yang cukup mampu mengelola kekayaannya meliputi alam, budaya, sosial, sejarah maupun pendidikan menjadi wisata yang berdaya saing. Kota Yogyakarta sebagai bagian dari Daerah Istimewa Yogyakarta mengarahkan pengembangan wisatanya pada beberapa area. Haryadi Suyuti (Walikota Yogyakarta) memaparkan bahwa destinasi baru yang sedang dibangun oleh Pemerintah Kota Yogyakarta meliputi area Kraton, Prawirotaman dan Kotagede. Adapun ketiga lokasi ini diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru yang dikembangkan di Kota Yogyakarta. Salah satu daya tarik yang potensial dikembangkan di Kota Yogyakarta adalah kampung wisata. Kampung wisata sebagai Obyek Daya Tarik Wisata baru minat khusus yang berbasis potensi wilayah kampung memiliki peranan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan (Dorojati & Astuti, 2016:73-86).

Saat ini terdapat 17 kampung wisata di Kota Yogyakarta yang sudah dikukuhkan oleh pemerintah, namun baru ada satu kampung wisata yang masuk kategori mandiri yakni Kampung Wisata Dipowinatan. Sedangkan lima kampung wisata masih dalam taraf rintisan dan 11 kampung wisata masuk kategori berkembang. Pasal 14 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 115 tahun 2016 yang terdiri dari 3 klasifikasi kampung wisata yaitu rintisan, berkembang, dan mandiri. Keberadaan 17 kampung wisata tersebar di berbagai wilayah di Kota Yogyakarta, tiga diantaranya yakni berada di kawasan Kotagede Kota Yogyakarta. Seperti dipaparkan sebelumnya, kawasan Kotagede merupakan salah satu kawasan yang dijadikan prioritas dalam pengembangan pariwisata oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain terkenal dengan wisata budaya, sejarah dan heritage (bangunan), kegiatan wisata Kotagede juga didukung dengan keberadaan tiga kampung wisata yang terletak di cakupan wilayahnya. Ketiga kampung tersebut yaitu Kampung Wisata Rejowinangun, Kampung Wisata Prenggan, dan Kampung Wisata Purbayan.

Layaknya kampung wisata lainnya, kampung wisata Prenggan dan Rejowinangun juga menghadapi sejumlah permasalahan seperti masalah sumber daya yang kurang memadai, kesadaran masyarakat untuk ikut mengelola kampung yang masih rendah, pengoranisasian atau pelembagaan kampung wisata yang belum baik, ketersediaan fasilitas kampung yang kurang menunjang aktivitas wisata, minimnya pemasaran/promosi wisata, adanya kegiatan wisata lokal yang berdiri sendiri di luar kampung wisata, kemitraan yang masih kurang optimal serta rendahnya kontrol terhadap pengelolaan kampung wisata itu sendiri.

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 4 =

Latest Comments