Kepariwisataan Berdasarkan Falsafah Hidup Sehari-hari – Landasan pertama dalam penyelenggaraan kepariwisataan di Indonesia adalah Pancasila. Pancasila yang juga sekaligus falsafah negara dan dasar negara menjadi pedoman dalam pengembangan kepariwisataan. Perkembangannya harus berpedoman pada Pancasila. Butir-butir dalam Pancasila harus menjadi tujuan dari pengembangan kepariwisataan nasional. Pancasila dijadikan penyaring atau filter dari pembangunan kepariwisataan, oleh karena merupakan bagian yang tidak bisa terlepas dari pembangunan nasional. Dalam Undang-Undang No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan pasal 2 ditegaskan bahwa penyelenggaraan pariwisata dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan kepercayaan pada diri sendiri. Berdasarkan pasal tersebut, penyelenggaraan kepariwisataan diarahkan untuk dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan Negara dan bangsa Indonesia. Dengan asas usaha bersama dan kekeluargaan, berarti bahwa kepariwisataan harus merupakan usaha bersama dan gotong royong dan bukan merupakan seseorang atau satu golongan. Bila ada persoalan harus dapat diselesaikan dengan cara musyawarah berdasarkan kekeluargaan. Penyelenggaraan kepariwisataan diarahkan agar terciptanya suasana yang adil dan merata bagi seluruh bangsa Indonesia serta suasana yang penuh dengan peri kehidupan yang seimbang menuju kemakmuran yang adil sejahtera. Penyelenggaraan kepariwisataan harus mampu mendorong upaya memupuk rakyat dan bangsa Indonesia untuk mencintai tanah air, mempertebal rasa memiliki terhadap apa yang ada di Negara ini, menimbulkan rasa persatuan dan kesatuan di antara satu suku dengan suku lainnya, serta saling memahami adat dan kebudayaan masing-masing daerah.
Baca juga : Perencanaan Pembangunan Ekowisata dan Desa Wisata
Penyelenggaraan kepariwisataan diarahkan pula untuk meningkatkan persahabatan antar bangsa, khususnya bangsa-bangsa lain melalui pengembangan kepariwisataan mancanegara atau internasional. Pembangunan kepariwisataan Indonesia sebagai bagian integlar pembangunan nasional dilaksanakan secara bekelanjutan untuk mewujudkan peningkatan kepribadian dan kemampuan manusia dan masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memerhatikan tantangan perkembangan global. Kepariwisataan dikembangkan oleh banyak Negara di dunia sebagai salah satu alternative dalam pembangunan ekonominya melalui berbagai macam pendekatan dan cara. Pembangunan kepariwisataan di Indonesia dilakukan melalui suatu konsepsi pembangunan yang bertumpu pada asas kehidupan yang berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan suatu konsepsi yang menjadi landasan dalam pembangunan kepariwisataan Indonesia. Konsepsi tersebut meliputi falsafah pembanguan kepariwisataan Indonesia, yaitu “Sistem Kepariwisataan Indonesia” dan “Sistem Pariwisata Indonesia”.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).
No responses yet