Konsep Pariwisata Maksut Dan pengertian

Konsep Pariwisata Maksut Dan pengertian – Pengertian pariwisata dalam perkembangannya mengalami sebuah proses pergeseran definisi dari konvensional sampai definisi modern yang saat ini sering dipakai secara konvensional adalah perjalanan yang dilakukan yang tidak dikaitkan dengan maksud-maksud lain kecuali hanya untuk mengisi waktu-waktu luang masa liburan. Menurut Spillane (1989) dalam Irma dan Indah (2004) pariwisata merupakan kegiatan melakukan perjalanan dengan tujuan mendatangkan kesenangan, mencari kepuasan, mencari sesuatu dan memperbaiki kesehatan, menikmati olahraga atau istirahat, menunaikan tugas, berziarah dan lain–lain.

Sementara menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok sebagai usaha untuk mencari keseimbangan dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensional budaya, alam, dan ilmu yang sifatnya sementara. Menurut Sirsang dalam Budisusetio (2004), pariwisata adalah kegiatan yang tidak sekedar untuk bersenang-senang atau melakukan perjalanan dan melepaskan diri dari rutinitas kerja namun selain itu dalam kegiatan tersebut juga terkandung banyak unsur marginalisasi terhadap pihak lemah melalui berbagai cara mulai dari yang bersifat soft, misalnya kerja sama manajemen internasional dan pinjaman dana investasi sampai pada penggusuran dan sebagainya.

Menurut Wahab (1995) pariwisata adalah suatu perjalanan wisata yang tidak dikaitkan dengan keperluan atau maksud lain selain mengisi waktu luang dalam mengisi masa liburan. Pengertian yang dikemukakan tersebut merupakan pengertian pariwisata murni sedangkan dalam pengertian modern, pariwisata adalah suatu perjalanan termasuk perjalanan pariwisata. Pendapat ini muncul dari pemikiran bahwa sebagian orang mengaitkan perjalanan dinasnya dengan perjalanan pariwisata, dengan asumsi bahwa setelah urusan dinasnya selesai maka sebagian waktunya digunakan untuk menyaksikan daya tarik dan atraksi wisata 25 ditempat yang dikunjungi sehingga muncul istilah bussiness tourist. Menurut Wahab (1995), pariwisata merupakan salah satu industri yang mampu menyediakan lapangan pekerjaan, pendapatan, taraf hidup dan dalam mengaktifkan sektor produksi lain di negara penerima wisatawan.

Baca juga : Definisi Wisatawan Maksut dan Pengertian

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 1 =

Latest Comments