mostbet az casinolackyjetmostbet casinopin up azerbaycanpin up casino game

Konsep Warisan Budaya

Konsep Warisan Budaya – Davidson (1991:2) mendefiniskan warisan budaya atau heritage sebagai produk atau hasil budaya fisik dari tradisi-tradisi yang berbeda dan prestasi-prestasi spiritual dalam bentuk nilai dari masa lalu yang menjadi elemen pokok dalam jatidiri suatu kelompok atau bangsa. Maka, warisan budaya merupakan hasil budaya fisik dan nilai budaya dari masa lalu.[1]

Warisan budaya adalah keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Warisan budaya dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.Warisan Budaya TakBenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.Warisan Budaya TakBenda berdasarkan UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003: Warisan Budaya TakBenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. Warisan Budaya TakBenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.[2]

Dalam alur suatu tradisi, warisan budaya dikelola oleh suatu komunitas atau masyarakat lokal dan terus mengalami perubahan dan perkembangan seiring pula dengan perkembangan dalam setiap generasinya. Warisan budaya ini terdapat dua macam, diantaranya yaitu warisan budaya benda dan Warisan Budaya TakBenda (intangibe cultural heritage). Warisan budaya benda dapat meliputi: warisan budaya bergerak (manuskrip, artefak, lukisan); warisan budaya tak bergerak (situs arkeologi, monumen); dan warisan budaya bawah laut (bangkai kapal, reruntuhan bawah air). Galla (2001: 8) mendefinisikan warisan budaya tidak bergerak biasanya berada di tempat terbuka dan terdiri dari: situs, tempat-tempat bersejarah, bentang alam darat maupun air, bangunan kuno dan/atau bersejarah, patung-patung pahlawan.[3]

Baca juga : Pengertian Konsep Para Tokoh

Sedangkan untuk warisan budaya tak benda merupakan warisan yang berasal dari budaya-budaya lokal yang ada di Nusantara, seperti: tradisi, kuliner, cerita rakyat dan legenda, bahasa ibu, kemampuan beradaptasi dan keunikan masyarakat setempat. Biasanya bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak).

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).

[1] Davison, G. dan C Mc Conville. 1991. A Heritage Handbook. St. Leonard, NSW: Allen & Unwin.

[2] Formulir Warisan Budaya TakBenda https://gln.kemdikbud.go.id/glnsite/formulir-warisan-budaya-tak-benda/ diakses pada 1 Maret 2021, 19:36 WIB)

[3] Galla, A. 2001. Guidebook for the Participation of Young People in Heritage Conservation. Brisbane: Hall and jones Advertising.

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *