Stakeholder dalam Pengembangan Kawasan Wisata – Pengertian koordinasi menurut Stoner (dalam Dann Sugandha, 1988) adalah proses penyatu paduan sasaran-sasaran dan kegiatan dari unit-unit yang terpisah untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Sedangkan Leonard D.White (dalam Sutarto, 1998) mendefinisikan koordinasi sebagai penyesuaian diri dari berbagai satuan organisasi dalamsetiap kegiatan sehingga masingmasing bagian memberikan sumbangan yang optimalpada hasil secara keseluruhan.Kesimpulan dari pendapat dua ahli administrasi tersebut di atas adalah sebagai berikut :
- Suatu unit dalam organisasi tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa bantuan dari unit lainnya.
- Untuk mencapai tujuan organisasi maka tiap unit berkewajiban mendukung pelaksanaan fungsi dari unit lainnya secara menyeluruh dan terpadu. Konsep koordinasi didalamnya terkandung kebutuhan akan integrasi, komunikasi dan pelaksanaan tugas serta saling ketergantungan antar unit-unit organisasi. Hani Handoko (1995) mengemukakan tiga komponen dasar yang harus diperhatikan sebagai mekanisme dasar bagi pencapaian koordinasi yang efektif sebagai berikut :
- Hierarki manajerial yaitu rantai perintah, aliran informasi dan kerja, wewenang formal, hubungan tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas dapat menumbuhkan integrasi bila dirumuskan secara jelas serta dilaksanakan dengan pengarahan yang tepat.
- Aturan dan prosedur yaitu keputusan-keputusan manajerial yang dibuat untuk menangani kejadian-kejadian rutin, sehingga dapat menjadi peralatan yang efisien untuk koordinasi dan pengawasan rutin.
- Rencana dan penetapan tujuan yaitu sebagai alat koordinasi dengan cara pengarahan kepada seluruh unit organisasi yang ada.Dengan demikiandapat diperoleh manfaat dari pelaksanaan koordinasi secaraterpadu dan sistematis(Sutarto, 1998) adalah sebagai berikut :
- Menghindari pendapat atau perasaan penting dari salah satu unit organisasi.
- Menghindari perasaan saling lepas antar organisasi.
- Menghindari pertentangan antar pejabat atau antar unitorganisasi yang ada.
- Menghindari perebutan fasilitas yang dimiliki oleh organisasi.
- Menghindari terjadinya saling tunggu antar unit organisasi.
- Menghindarikekembaran pengerjaan terhadap suatu kegiatan organisasi, sekaligus kekosongan pengerjaan.
- Terjadinya kesatuan langkah, tindakan, sikap an saling membantu antar pejabatatau unit organisasi yang ada.
Baca juga : FAKTOR PENDORONG PENGEMBANGAN PARIWISATA
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470)
No responses yet