Koordinasi dan Kerjasama Antar Stakeholder dalam Pengembangan Kawasan Wisata

Stakeholder dalam Pengembangan Kawasan Wisata  – Pengertian  koordinasi  menurut  Stoner  (dalam  Dann  Sugandha,  1988)  adalah proses penyatu paduan sasaran-sasaran dan kegiatan dari unit-unit yang terpisah untuk  mencapai  tujuan  organisasi  secara  efisien.  Sedangkan  Leonard  D.White (dalam  Sutarto,  1998)  mendefinisikan  koordinasi  sebagai  penyesuaian  diri  dari berbagai  satuan  organisasi dalamsetiap  kegiatan  sehingga  masingmasing  bagian memberikan sumbangan yang optimalpada hasil secara keseluruhan.Kesimpulan dari  pendapat  dua  ahli  administrasi  tersebut  di  atas  adalah sebagai berikut :

  1. Suatu unit dalam organisasi tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa bantuan dari  unit lainnya.
  2. Untuk mencapai  tujuan  organisasi  maka  tiap unit   berkewajiban   mendukung   pelaksanaan   fungsi   dari   unit   lainnya   secara menyeluruh  dan  terpadu.  Konsep  koordinasi  didalamnya  terkandung  kebutuhan akan  integrasi,  komunikasi  dan  pelaksanaan  tugas  serta  saling  ketergantungan antar  unit-unit  organisasi.  Hani  Handoko  (1995)  mengemukakan  tiga  komponen dasar   yang   harus   diperhatikan   sebagai   mekanisme   dasar   bagi   pencapaian koordinasi  yang  efektif  sebagai  berikut  :
  3. Hierarki manajerial  yaitu  rantai perintah,  aliran  informasi  dan  kerja,  wewenang  formal,  hubungan  tanggung jawab    dan    akuntabilitas    yang    jelas    dapat    menumbuhkan    integrasi    bila dirumuskan  secara  jelas  serta  dilaksanakan  dengan  pengarahan  yang  tepat.
  4. Aturan dan prosedur  yaitu  keputusan-keputusan  manajerial  yang  dibuat  untuk menangani kejadian-kejadian rutin, sehingga dapat menjadi peralatan yang efisien untuk  koordinasi  dan  pengawasan  rutin.
  5. Rencana dan  penetapan  tujuan  yaitu sebagai  alat  koordinasi  dengan  cara  pengarahan  kepada  seluruh  unit  organisasi yang ada.Dengan   demikiandapat   diperoleh   manfaat   dari   pelaksanaan   koordinasi secaraterpadu   dan sistematis(Sutarto,   1998)   adalah   sebagai   berikut   :
  6. Menghindari pendapat atau  perasaan  penting  dari  salah  satu  unit  organisasi.
  7. Menghindari perasaan saling lepas antar organisasi.
  8. Menghindari pertentangan antar pejabat atau  antar  unitorganisasi  yang  ada.
  9. Menghindari perebutan fasilitas  yang  dimiliki  oleh  organisasi.
  10. Menghindari terjadinya  saling  tunggu antar  unit  organisasi.
  11. Menghindarikekembaran pengerjaan terhadap  suatu kegiatan  organisasi,  sekaligus  kekosongan  pengerjaan.
  12. Terjadinya kesatuan langkah,  tindakan,  sikap  an  saling  membantu  antar  pejabatatau  unit  organisasi yang ada.

Baca juga : FAKTOR PENDORONG PENGEMBANGAN PARIWISATA

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470)

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 17 =

Latest Comments