Brand organisasi yang mudah melekat dalam ingatan Stakeholdernya adalah brand yang simpel dan mudah diingat, serta memiliki keunikan. Pembentukan dan pengembangan brand organisasi harus selalu dilakukan secara inovatif agar mampu bersaing dengan kompetitor dan mendapat ruang paling diingat di benak Stakeholder. Upaya melakukan branding pada dasarnya adalah upaya untuk mengisi ruang antara indentitas dengan citra organisasi. Hal yang harus diperhatikan bahwa citra organisasi, branding dan reputasi merupakan model komunikasi dua arah. Keterkaitan antar ketiganya digambarkan sebagai berikut :
Brand identity memberikan gambaran bahwa sebuah brand dipersepsikan. Sedangkan, Brand Positioning merupakan bagian dari proposisi nilai yang dikomunikasikan kepada target audiens yang dapat memberikan kekuatan kompetitifnya. Sementara Brand Image adalah gambaran tentang sebuah brand yang dipersepsikan saat ini oleh target audiens.
Rebranding merupakan sebuah konsep yang diperuntukan bagi penguatan sebuah produk agar lebih lekat dengan target audiens. Rebranding juga merupakan alat untuk menjalankan akumulasi dari keseluruhan strategi yang sudah dirancang. Rebranding tidak hanya sekedar mengubah identitas, namun membutuhkan kekuatan roh yang menjiwai seluruh aktivitas organisasi. Artinya Rebranding merupakan sisnergi dari seluruh komponen yang dimiliki oleh organisasi dari atribut benda, Sumber daya manusia, perilaku serta iklim yang dibangun.
Ketiga aspek tersebut dirumuskan menjadi taktik sebagai berikut:
- Otentik;
- Format simpel;
- Brand relevan dengan identitas bisnis;
- Sejarah di balik nama;
- Mengandung filosfi yang positif;
- Brand mengandung spirit kekinian
No responses yet