mostbet az casinolackyjetmostbet casinopin up azerbaycanpin up casino game

Mengubah Paradigma Desa sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

Mengubah Paradigma Desa sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru – Menurut data profil kemiskinan Indonesia, persentase jumlah penduduk miskin perdesaan lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk miskin perkotaan, yaitu masing-masing sebesar 12,22% dan 7,29% (BPS, 2023). Selain itu, nilai indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) di perdesaan juga lebih tinggi daripada di perkotaan. Data ini menunjukkan bagaimana kondisi sosial dan ekonomi masyarakat perdesaan Indonesia. 

Banyak faktor yang menyebabkan desa menjadi “poros” kemiskinan Indonesia. Diantaranya terbatasnya akses pelayanan fasilitas publik dan tantangan kondisi finansial masyarakat desa. Hal tersebut pada akhirnya berdampak pada kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai sehingga pemanfaatan potensi perdesaan menjadi kurang optimal. 

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Dana Desa telah mengatur pembangunan desa berasal dari dana APBN. Oleh karena itu, untuk memajukan desa dan mendorong perekonomian desa, pemerintah mencanangkan program baru yaitu alokasi APBN dana desa sebesar 1 miliar. Sehingga, pembangunan tidak hanya berfokus pada perkotaan, namun juga terjadi pemerataan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mencanangkan beberapa program desa, seperti Program Desa Mandiri dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).  

Dari program-program tersebut, banyak desa yang dinilai telah mendapatkan sosialisai dan mampu memanfaatkan dana dengan bijak, pertumbuhan desa semakin pesat, termasuk pada perbaikan infrastruktur. Tidak hanya berdampak pada percepatan infrastruktur desa, dana desa juga dinilai membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes). 

Memang, tranformasi desa hingga bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru tentunya memerlukan banyak “campur tangan” dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, namun juga pihak swasta, akademisi, lembaga keuangan, hingga komunitas dan praktisi. Setiap desa bisa berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki melalui berbagai program yang ditetapkan bersama oleh masyarakat desa. Masyarakat harus terlibat dalam setiap tahapan pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan desa. Sehingga, pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan apa yang dikehendaki oleh masyarakat, bukan pembangunan yang hanya mengejar target. 

Baca juga : Pengembangan Pariwisata Berbasis Halal Tourism

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di(0812-3299-9470).

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Latest Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.