Museum dalam Perspektif Seni Budaya

Sejarah perjalanan peradaban bangsa ditandai dengan berbagai jejak fenomenal aktivitas budayanya, baik itu yang bersifat konkret material dan fisikal (tangible) maupun yang abstrak/ nonfisik berupa ide gagasan dan materi konseptual (intangible) lainnya. Berdasar atas segala sesuatu yang pernah dikerjakan oleh nenek moyang maka banyak hal yang merupakan untaian hasil pemikiran dan bentuk kerja keras para nenek moyang yang memiliki nilai keberlangsungan tentang kehidupan manusia dalam menghadapi segala tantangannya. Segala sesuatunya itu terangkum dalam khazanah yang beraneka bentuk dan jenisnya sebagai suatu warisan budaya (cultural heritages) yang bisa dinikmati, dirasakan, dan dikembangkan bersama sebagai hal yang mengada dan eksis dalam kehidupan sehari-hari sampai kini. Di antara sekian banyak dan ragam warisan budaya tersebut, di samping yang masih ada dan berkembang sampai kini, tentunya ada dan banyak yang tidak sempat dilihat dan dihayati keberadaannya. Hal itu terjadi karena sifat dan bentuknya yang lekang oleh waktu dan kondisi alamiahnya yang tidak memadai serta tidak sempat dikembangkan karena tidak bisa lagi menjawab tantangan’ kultural zamannya.

Pada masa sekarang ini yang tersisa bisa berupa artefak-artefak yang masih terlihat dan beberapa sudah berupa benda-benda fisikal yang secara fungsional tidak dapat digunakan lagi sebagaimana fungsinya dahulu. Benda-benda tersebut perlu disimpan dan dipelihara sebagai sisa-sisa masa lalu yang masih memiliki nilai historis sebagai warisan budaya. Beberapa hal sering disebut sebagai barang-barang antik yang banyak diperjualbelikan sebagai benda ’kelangenan’ dan sebagian banyak tersimpan di museum-museum sebagai koleksi budaya bersejarah.

Etimologi kata museum berasal dari bahasa Yunani muse atau sembilan dewi kesenian dan pengetahuan dalam mitologi Yunani Kuno (Ancient Greece), sedangkan museion – the seat of the Muses adalah rumah bagi dewi-dewi mitologi tersebut. Istilah museum tersebut akhirnya digunakan secara umum sebagai tempat disimpannya berbagai benda-benda seni dan pengetahuan yang pernah diciptakan manusia untuk kepentingan studi kajian, dokumentasi, rekreasi dan preservasi. Benediktsson (2014:8) mengemukakan bahwa “A museum is a non-profit, permanent institution in the service of society and its development, open to the public which acquired, conserves, researches, communicates and exhibits the tangible and intangible heritage of humanity and its environment for the purpose of education, study, and enjoyment.”

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *