Pandemi Covid-19, Begini Tren Pariwisata yang Terjadi

Ilustrasi COVID-19

Pandemi COVID-19 sangat memberikan dampak bagi sektor pariwisata. Pandemi COVID-19 membuat masyarakat beralih metode saat melakukan kegiatan berwisata.

Sektor pariwisata merupakan sektor bisnis yang berbasis bidang jasa yang potensial dan strategis dalam pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sektor bisnis ini umumnya meliputi entitas usaha seperti pelayanan perjalanan, penginapan, restoran, spot wisata, transportasi, dan pengembangan daerah tujuan wisata.

Pandemi COVID-19 membuat masyarakat beralih metode dari mass tourism ke special interest tourism. Ada banyak jenis-jenis special interest tourism, berikut adalah keterangan lebih lanjutnya:

a. Wellness Trip
Saat ini berwisata tidak hanya fokus pada kegiatan yang sifatnya bersenang-senang, berfoto ria, dan mencicipi kuliner. Wellness trip menjadi tren wisata baru di kalangan wisatawan. Adapun pengertian wellness trip yakni kegiatan berlibur yang bertujuan meningkatkan dan memelihara kesehatan tubuh.

b. Voluntourism
Voluntourism merupakan gabungan dari dua kata, yakni volunteer dan tourism. Dengan kata lain, voluntourism merupakan kegiatan berwisata dan menjadi sukarelawan di waktu bersamaan. Voluntourism merupakan tren wisata baru yang berpotensi mendukung pengembangan tempat wisata di Indonesia.

c. Road Trip
Road trip merupakan alternatif liburan yang dilakukan menggunakan kendaraan pribadi sehingga wisatawan bisa tetap berwisata dan meminimalisir penularan virus COVID-19. Umumnya, road trip dilakukan di daerah dekat tempat tinggal wisatawan.

baca juga: Studi Kasus Pariwisata di Indonesia, Taman Nasional

Special interest tourism sebenarnya lebih ditujukan kepada wisatawan yang mempunyai minat atau tujuan maupun motivasi khusus dalam minat berwisata. Biasanya wisatawan diharuskan memiliki kemampuan atau keahlian tertentu sesuai dengan obyek wisata yang akan dikunjungi. Special interest tourism dikembangkan dalam upaya pengoptimalan sumber daya untuk memajukan sektor pariwisata di daerah tertentu.

Tentu, hal ini sesuai dengan Pasal 20 UU Nomor 9 Tahun 1990 tentang kepariwisataan yang mengatakan bahwa special interest tourism merupakan usaha pemanfaatan sumber daya alam dan potensi seni budaya bangsa untuk menimbulkan daya tarik dan minat khusus sebagai sasaran wisata. Mendaki gunung adalah salah satu kegiatan berwisata sekaligus olahraga ekstrim yang menyelaraskan konsep special interest tourism. Selain itu, masih banyak bentuk-bentuk lain dari special interest tourism.

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.

 

 

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × one =

Latest Comments