Pariwisata Halal Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia – Berdasarkan UU No 10 Tahun 2009 Pasal 1 ayat 1 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Sektor pariwisata masih menjadi andalan Indonesia untuk memperoleh devisa negara. Keadaaan alam geografis Indonesia menjadikan sektor pariwisata menjadi hal yang sangat penting. Kekayaan sumberdaya alam serta budaya Indonesia mendorong keiinginan pemerintah untuk mengenalkan kekayaan Indonesia kepada dunia luar. Sektor pariwisata dapat menjadi andalan pemerintah Indonesia untuk dijadikan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi bagi negara. Pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling cepat menghasilkan pemasukan bagi negara dengan modal yang tidak terlalu besar.
UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan menjadi payung hukum bagi pelaku di sektor pariwisata. Pariwisata dapat diandalkan sebagai pemasok devisa bagi negara, terutama dari wisatawan mancanegara. Dalam meningkatkan sektor pariwisata disuatu daerah, setidaknya harus mengembangkan konsep 3A (Atraksi, Aksesibilitas, dan Amenitas). Atraksi adalah produk utama dari sebuah destinasi yang berkaitan dengan “what to see” dan “what to do”. Aksesibilitas adalah sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi wisata, seperti jalan raya, moda transportasi, petunjuk arah dan sebagainya. Amenitas berkaitan dengan ketersediaan sarana akomodasi seperti tempat penginapan, restoran, rest area, tempat ibadah. Apabila ketiga komponen tersebut dapat terpenuhi dengan baik, wisatawan yang berkunjung dapat dipastikan akan merasa nyaman dan kedatangan wisatawan diharapkan akan terus meningkat (Bank Indonesia, 2018).
Baca juga : Mengetahui Kelebihan dan Kekurangan Lantai Kayu
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata RI menargetkan 20 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada tahun 2019. Hal ini bukan tanpa dasar, mengingat sektor pariwisata di Indoenesia menunjukkan peningkatan setiap tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pariwisata Indonesia sangat menjanjikan mengingat belum semua sumberdaya yang dimiliki tergarap semuanya. Seiring dengan tuntutan keadaan, sektor pariwisata mengalamai perkembangan inovasi termasuk hadirnya tren wisata halal yang semakin gencar dalam beberapa tahun ini. Indonesia sebagai negara mayoritas berpenduduk Islam menangkap peluang besar ini untuk lebih mengembangkan potensi di sektor wisata halal. Wisata halal ini mulai berkembang dikarenakan tuntutan gaya hidup seseorang yang gemar berwisata namun tetap menjaga aturan – aturan syariat seperti makanan dan minum halal, penginapan berkonsep syariah. Isitilah wisata halal baru mulai dikenal sejak 2015 ketika sebuah event World Halal Tourism Summit (WHTS) digelar di Abu Dhabi, UAE. Dalam acara tersebut, WHTS berusaha menyadarkan bahwa potensi wisata halal sangatlah besar dan perlu untuk dikembangkan. Menurut Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, secara umum wisata halal dapat diartikan sebagai kegiatan wisata yang dikhususkan untuk memfasilitasi kebutuhan berwisata ummat Islam. Bila dikaji lebih mendalam, peluang dalam wisata halal sangatlah besar dari sisi ekonomi. Disebutkan dalam Republika, sebuah laporan yang diterbitkan oleh World Travel Market di London pada tahun 2007 disebutkan bahwa ada potensi yang sangat besar bagi pariwisata halal dari sisi ekonomi (Republika, 2018)
Sebagai negara yang besar dan mempunyai potensi wisata yang sangat beragam, Indonesia masih jauh tertinggal dari segi jumlah kedatangan wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia. Indonesia mempunyai tagline wisata Wonderful Indonesia atau Pesona Indonesia untuk menarik wisatawan. Dibandingkan dengan negara – negara ASEAN, Indonesia masih berada di posisi ke-4 dari segi jumlah kunjungan wisawatan yang masuk ke Indonesia.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).
No responses yet