Perencanaan Pembangunan Ekowisata dan Desa Wisata – Dalam UU 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata didefinisikan sebagai berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah pusat dan daerah. Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multi disiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, pemerintah, pemerintah daerah, dan pengusaha.
Ekowisata adalah kegiatan perjalanan wisata yang dikemas secara profesional, terlatih, dan memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sektor/usaha ekonomi, yang mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi dan kesejahteraan penduduk lokal serta upaya-upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan (Nugroho, 2011) Sebagai suatu usaha ekonomi, efektivitas operasional jasa ekowisata sangat efisien dan ramping. Karakteristiknya adalah jumlah rombongan pengunjung rendah (low volume), pelayanan berkualitas (high quality) dan menghasilkan nilai tambah yang tinggi (high value added). Konsumen ekowisata adalah mereka yang menginginkan liburan dengan sensasi alam dan interaksi budaya. Mereka bersedia meluangkan waktu, tenaga dan biaya untuk memuaskan keinginannya. Karenanya, pengelola jasa ekowisata perlu menyediakan akomodasi dan sajian wisata yang baik, aman dan memuaskan. Kedisiplinan dan standar pelayanan tersebut juga bagian dari upaya-upaya melindungi ekosistem jasa ekowisata (Coles, 2006).
Baca juga : Pariwisata Halal Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia
Perencanaan Pembangunan Ekowisata dan Desa Wisata – Kehidupan desa bukan saja memberikan pengalaman yang berbeda dengan kota, tetapi dipandang sebagai upaya menciptakan keseimbangan kehidupan. Pembangunan ekonomi desa berperan dalam pengembangan nilai kemanusiaan dan lingkungan. Desa dapat memberikan tempat yang memberikan kepuasan atau refreshing, serta pembelajaran banyak hal khususnya tentang konservasi lingkungan dan budaya (Nugroho et al., 2016). Permintaan terhadap layanan desa wisata, atau berbagai obyek dan kehidupan desa sangatlah tinggi. Wisatawan sangat serius melakukan perjalanan wisata menuju desa atau daerah-daerah yang terpencil. Wisatawan domestik dan asing bersedia membayar dengan harga pantas, melakukan perjalanan jauh, untuk mau hadir di desa terpencil seperti Ngadas atau Ngadisari (Bromo), Candirejo (Magelang), Rajegwesi (Banyuwangi), Wanci (Wakatobi), Komodo (Nusa Tenggara Barat), TN Baluran, Raja Ampat (Papua) atau tempat eksotik lain di penjuru Nusantara.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).
No responses yet