Perubahan Wilayah Kerajaan – Perjanjian Giyanti adalah salah satu perjanjian penting dalam sejarah Indonesia yang mengubah tata politik dan wilayah Kerajaan (Vorstenlanden) pada masa lampau. Perjanjian ini sering kali menjadi sorotan dalam historiografi karena pemahaman tentangnya telah berubah seiring dengan perubahan wilayah dan konteks politik di wilayah Jawa. Artikel ini akan membahas tentang Perjanjian Giyanti, latar belakang sejarahnya, isinya, serta bagaimana pemahaman tentang perjanjian ini telah berubah seiring waktu.
Latar Belakang Sejarah
Pada abad ke-18, Jawa adalah pusat dari beberapa kerajaan yang kuat, seperti Mataram, Surakarta, dan Yogyakarta. Namun, kekuatan mereka semakin melemah akibat campur tangan Belanda yang berusaha memperluas pengaruhnya di pulau Jawa. Munculnya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755 merupakan hasil dari perang saudara antara dua keluarga kerajaan terkemuka di Jawa: Mataram dan Surakarta.
Isi Perjanjian Giyanti
Perjanjian Giyanti mengakui kekuasaan dua penguasa, yaitu Pakubuwono III dari Kerajaan Mataram, yang berkedudukan di Kartasura, dan Mangkubumi (bergelar Hamengkubuwono I) dari Kerajaan Surakarta, yang berkedudukan di Sala (Kartasura sekarang). Isi perjanjian ini secara garis besar adalah sebagai berikut:
Pakubuwono III menjadi penguasa atas wilayah Kartasura (Kerajaan Mataram).
Mangkubumi (Hamengkubuwono I) menjadi penguasa atas wilayah Sala (Kerajaan Surakarta).
Perubahan Wilayah Kerajaan (Vorstenlanden) dan Pemahaman Historiografi
Sejak ditandatanganinya Perjanjian Giyanti, banyak perubahan terjadi dalam wilayah Kerajaan Mataram dan Surakarta, serta pemahaman tentang perjanjian ini yang berubah seiring waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi perubahan ini antara lain:
- Konflik Selanjutnya: Perjanjian Giyanti tidak sepenuhnya mengakhiri konflik di antara dua kerajaan tersebut. Konflik berlanjut, dan pada tahun 1812, muncul perjanjian baru yang disebut Perjanjian Salatiga, yang membagi wilayah Mataram menjadi dua bagian yang lebih kecil. Perjanjian Salatiga ini merupakan hasil dari kekalahan Hamengkubuwono II dari Surakarta dalam Perang Diponegoro.
- Campur Tangan Belanda: Keterlibatan Belanda dalam urusan internal kerajaan-kerajaan Jawa semakin memperumit situasi politik. Mereka secara aktif mempengaruhi perjanjian dan perubahan wilayah yang menguntungkan kepentingan kolonial mereka.
- Penyatuan Kembali: Pada tahun 1830, Hamengkubuwono IV berhasil menyatukan dua wilayah kerajaan kembali di bawah kekuasaan Kesultanan Yogyakarta. Hal ini membuat wilayah Kerajaan Surakarta semakin berkurang, dan akhirnya, pada tahun 1946, wilayah Surakarta benar-benar dianeksasi oleh Kesultanan Yogyakarta.
- Perspektif Sejarah Baru: Dalam beberapa dekade terakhir, perspektif sejarah Indonesia mengalami pergeseran, di mana cerita-cerita lokal dan perspektif Jawa lebih diakui dan diberikan perhatian lebih dalam mengevaluasi peristiwa sejarah seperti Perjanjian Giyanti. Hal ini membawa pemahaman yang lebih nuansakan tentang perjanjian tersebut.
Kesimpulan
Perjanjian Giyanti merupakan tonggak sejarah penting dalam perubahan wilayah Kerajaan (Vorstenlanden) di Jawa. Isi perjanjian ini mengakui kekuasaan dua penguasa yang akhirnya menjadi embrio dari dua kerajaan terkemuka di Jawa, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Namun, pemahaman tentang perjanjian ini telah berubah seiring waktu karena perubahan wilayah dan konteks politik yang terus berkembang. Dengan perspektif sejarah yang semakin berkembang, kita dapat mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang peristiwa penting ini dan dampaknya dalam sejarah Indonesia.
Baca juga : UU No. 3 Tahun 1950: Perubahan Susunan Pemerintahan dengan Munculnya Daerah Istimewa Yogyakarta
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470
No responses yet