Pernikahan Adat Karo Yang Megah – Pernikahan adat Karo merupakan salah satu tradisi budaya yang masih dilestarikan oleh masyarakat Karo di Sumatera Utara. Pernikahan adat Karo memiliki berbagai tahapan yang harus dilalui oleh kedua calon pengantin dan keluarganya.
Tahap-Tahap Pernikahan Adat Karo
Pernikahan adat Karo terdiri dari tujuh tahapan, yaitu:
- Mbaba Belo Selambar: Mbaba Belo Selambar adalah tahapan perkenalan antara kedua calon pengantin dan keluarga masing-masing. Pada tahapan ini, kedua keluarga akan saling mengenal dan membahas rencana pernikahan.
- Mukul Temu: Mukul Temu adalah tahapan lamaran resmi dari pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Pada tahapan ini, pihak keluarga laki-laki akan membawa berbagai macam hantaran, seperti uang, barang-barang berharga, dan hewan ternak.
- Nginjang: Nginjang adalah tahapan pernikahan adat Karo yang paling penting. Pada tahapan ini, kedua calon pengantin akan menjalani prosesi pernikahan secara adat. Prosesi pernikahan adat Karo biasanya berlangsung selama dua hari dua malam.
- Mangkalang: Mangkalang adalah tahapan pesta pernikahan adat Karo. Pada tahapan ini, kedua keluarga akan mengundang para tamu untuk menghadiri pesta pernikahan. Pesta pernikahan adat Karo biasanya berlangsung dengan meriah dan dihadiri oleh ratusan hingga ribuan orang.
- Merekak: Merekak adalah tahapan setelah pernikahan adat Karo. Pada tahapan ini, kedua pengantin akan menjalani prosesi adat untuk kembali ke rumah mereka masing-masing.
- Nginang: Nginang adalah tahapan kunjungan kedua pengantin ke rumah mertua. Pada tahapan ini, kedua pengantin akan membawa berbagai macam hantaran sebagai tanda penghormatan kepada mertua.
- Maba Sire: Maba Sire adalah tahapan terakhir dalam pernikahan adat Karo. Pada tahapan ini, kedua pengantin akan kembali ke rumah mereka masing-masing untuk memulai kehidupan baru sebagai suami istri.
Baca juga : Dari Liveable City Menuju Sustainable City
Pernikahan adat Karo merupakan tradisi budaya yang unik dan menarik. Pernikahan adat Karo memiliki berbagai tahapan yang harus dilalui oleh kedua calon pengantin dan keluarganya. Pernikahan adat Karo juga memiliki berbagai fungsi, yaitu untuk menikahi seseorang berdasarkan pilihan hati, melestarikan budaya Karo, dan mempererat hubungan keluarga.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di (0812-3299-9470).
No responses yet