Potensi Pariwisata Budaya Melalui Program Rintisan Kelurahan Budaya – Kegiatan berwisata berlangsung karena banyak faktor, salah satu di antaranya adalah faktor daya tarik wisata yang ada di destinasi wisata. Menurut Undang-Undang Kepariwisataan Nomor 10 Tahun 2009, daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memilik keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan
Salah satu jenis pariwisata di antaranya adalah pariwisata budaya yaitu kegiatan berwisata yang memanfaatkan perkembangan potensi hasil budaya manusia sebagai objek daya tariknya. Jenis wisata ini dapat memberikan manfaat dalam bidang sosial budaya karena dapat membantu melestarikan warisan budaya sebagai jati diri masyarakat lokal yang memiliki kebudayaan tersebut.
Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai Kota perjuangan, pendidikan, dan budaya memiliki segudang potensi khususnya budaya. Berbagai potensi budaya dimiliki oleh Kota istimewa ini antara lain: kesenian, upacara-upacara adat seperti upacara sekaten, kupatan, merti Kampung, ruwahan, ketoprak Jawa, tari-tarian seperti jathilan dan lainnya, kesenian gamelan, dolanan anak, dan kesenian lainnya. Upaya mempertahankan jati diri kesenian khas Kota Yogyakarta dari gempuran migrasi tersebut perlu dukungan segala lapisan masyarakat untuk melestarikan budaya khususnya Kota Yogyakarta.
Pelestarian budaya ini dapat dilakukan dengan beberapa strategi, misalnya dengan penanaman kesadaran budaya pada masyarakat atau dengan kebijakan dibidang budaya untuk mengangkat kesadaran masyarakat akan melestarikan budaya. Maka salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu mengambil kebijakan program Rintisan Kelurahan Budaya. Kelurahan rintisan yang ditunjuk, difasilitasi melalui pembinaan dengan berbagai program diantaranya melalui penyelenggaraan event gelar potensi.
Baca juga : Mengembangkan Destinasi Pariwisata yang Berkelanjutan
Berbagai potensi rintisan kelurahan budaya di Kota Yogyakarta cukup banyak dan telah terindentifikasi. Beberapa persoalan pun muncul terkait dengan pengelolaan Rintisan Kelurahan Budaya seperti belum optimalnya kualitas sumber daya manusia, belum optimalnya sarana dan prasarana penunjang, dan kendala dalam promosi. Permasalahan tersebut dapat diatasi dengan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya peran pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masayarakat namun juga yang lebih penting adalah peran serta aktif dari masyarakat Rintisan Kelurahan Budaya setempat.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di (0812-3299-9470).
No responses yet