mostbet az casinolackyjetmostbet casinopin up azerbaycanpin up casino game

Relasi Adat dan Agama dalam Tradisi Baarak Naga pada Walimah Perkawinan Masyarakat Banjar

Relasi Adat dan Agama dalam Tradisi Baarak Naga – Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan mempercayai tradisi Baarak Naga sebagai tradisi nenek moyang yang berkembang dengan membawa sifat magisnya namun tidak melenceng dari ajaran Islam. Dalam tradisi Baarak Naga terkandung perpaduan atau sinkretisme dari bermacam unsur-unsur budaya dan kepercayaan, misalnya unsur Islami yang direfleksikan dengan iringan musik sinoman hadrah dan lantunan syair shalawat atas Nabi. Mitos Baarak Naga sendiri bermula dari kepercayaan masyarakat lokal yang sudah ada sejak zaman dahulu. Adapun piduduk yang diletakkan saat melakukan tradisi Baarak Naga merupakan hasil padu-padan antara kebudayaan Hindu dengan kebudayaan Islam.

Namun perlu diberi catatan bahwa terdapat ketentuan dan syarat-syarat yang mesti dipenuhi, salah satunya adalah adat atau kebiasaan itu tidak menentang dalil-dalil syar’i lain yang sifatnya lebih kuat. Sebab jika adat itu menentang nash yang sifatnya lebih kuat, maka yang harus dijadikan acuan dasar hukum ialah nash. Adat yang ingin diakui sebagai sumber hukum juga harus sering dikerjakan dari pada ditinggalkan, pelakunya bukan minoritas masyarakat namun mayoritas masyarakat. Jika adat lebih banyak ditinggalkan ditambah dengan jumlah pelakunya masih minoritas maka adat tersebut tidak bisa dipatok sebagai sebuah ketentuan hukum.

Baca juga : Profil Desa Wisata Tlogo Ringo Kabupaten Karanganyar

Relasi Adat dan Agama dalam Tradisi Baarak Naga – Selain itu, tradisi Baarak Naga yang dilangsungkan pada walimah perkawinan juga bisa berfungsi sebagai media silaturrahmi sekaligus media hiburan yang diberikan kepada warga masyarakat sebagai wujud terima kasih karena turut membantu kelancaran proses perkawinan. Tradisi Baarak Naga biasanya dijadikan pula sebagai wadah perkumpulan reuni sahabat, kawan lama, kerabat, keluarga atau orang-orang yang merantau dan baru bisa bertemu pada saat itu. Sebagaimana yang diketahui bahwa tradisi ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai daerah dan berbagai kelompok sosial. Oleh karena itu, tradisi Baarak Naga bisa dikelompokkan sebagai urf’ yang shahih yakni adat atau kebiasaan yang baik karena ia mengandung nilai-nilai syari’at Islam dan pelaksanaannya berkeselarasan dengan hukum Islam.

Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *