Relasi Adat dan Agama dalam Tradisi Baarak Naga pada Walimah Perkawinan Masyarakat Banjar

banjarmasin post - tribun

Relasi Adat dan Agama dalam Tradisi Baarak Naga – Sudah hakikatnya bahwa manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa lepas dari keinginan untuk hidup berbaur dengan orang lain dan menjaga kelestarian jenisnya. Upaya untuk merealisasikan hal tersebut secara legal adalah dengan melakukan perkawinan antara laki-laki dengan perempuan. Di berbagai daerah, tidak jarang ditemui prosesi perkawinan masih berpedoman pada hukum adat yang berlaku sebagai warisan budaya leluhur. Sebagai suatu proses yang sakral dan sekali seumur hidup, sudah sewajarnya jika acara perkawinan itu dimeriahkan dengan sesuatu yang bersifat khas, unik dan istimewa. Seperti tradisi Baarak Naga yang terjadi dalam perkawinan masyarakat Banjar.

Dalam buku Kamus Antropologi karya Ariyono Suyono dan Aminuddin Siregar, kata tradisi disamakan dengan adat-istiadat atau kebiasaan yang sifatnya magis religius dari keseharian sebuah penduduk asli yang di dalamnya terkandung norma-norma, hukum-hukum, nilai-nilai budaya, serta aturan yang bertalian erat sehingga menciptakan ketentuan atau sistem yang sedemikian rupa mencakup seluruh konsepsi sistem kebudayaan untuk dijadikan aturan sosial.

Walau terkadang muncul pertanyaan kesangsian bisakah adat atau tradisi yang seyogyanya terlihat bertolak belakang dengan agama dikolaborasikan menjadi satu kesatuan dalam suatu peristiwa yang mengandung kearifan lokal. Namun ternyata, dengan sifat hukum Islam yang universal dan terbuka terhadap keberadaan adat-istiadat yang berkembang di masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan bahwa hubungan antara adat dan agama dapat menjelma sebagai sebuah relasi yang tidak terpisahkan dan keberlangsungannya absolut sepanjang masa.

Baca juga : Mengenal Bata Ekspos

Sebagaimana halnya dengan tradisi Baarak Naga yang sudah melekat kuat dalam kebiasaan walimah perkawinan masyarakat Banjar. Tradisi ini mengandung perpaduan atau sinkretisme dari bermacam-macam unsur budaya, kepercayaan serta bernuansa Islami. Di sisi lain, tradisi Baarak Naga juga menggambarkan keberadaan urf’ shahih (adat kebiasaan yang baik) di masyarakat, yang mampu memfungsikan dirinya tidak hanya sebagai media hiburan tetapi juga sebagai media silaturahmi, bahkan sebagai media keagamaan yang dapat diekspresikan oleh kaum muslim melalui syair-syair shalawat.

Dalam Bahasa Banjar, kata baarak memiliki makna yang serupa dengan arak-arakkan dalam Bahasa Indonesia. Baarak Naga ialah mengarak pengantin dengan menggunakan ornamen atau kerangka naga. Sebagai salah satu tradisi dalam prosesi walimah perkawinan masyarakat Banjar Kalimantan Selatan, tradisi Baarak Naga ini sudah dilakukan semenjak 1 abad silam. Mulanya, ada pasangan suami istri yang hidup di pinggir sungai, layaknya kebiasaan orang Banjar. Mereka melakukan kegiatan sehari-hari di sekitar sungai, baik itu mencuci pakaian, mandi, ataupun buang hajat. Suatu malam, mendadak si isteri merasa hendak mandi di sungai, namun ia malah menjumpai seekor naga. Sosok naga tersebut mulai sering hadir di mimpinya, bahkan ia juga pernah merasa dililit oleh naga pada saat tidur. Menanggapi keadaan ini, si suami berinisiatif untuk menciptakan sebuah replika kepala naga agar dapat mengusir naga yang sering mengganggu di malam hari. Sejak saat itu, tradisi Baarak Naga mulai dilakoni oleh masyarakat Banjar secara turun-temurun hingga di masa modern.

Bagi calon pengantin yang mempunyai garis keturunan nenek moyang yang pernah ditemui oleh sosok naga dalam mimpi, maka diwajibkan untuk melakukan tradisi ini saat perkawinannya. Sebab jika tidak, masyarakat meyakini akan diberi gangguan oleh sosok naga tersebut dalam berbagai bentuk semisal adanya angin dan hujan yang amat deras pada hari walimah dan tentu berdampak pada kelancaran acara atau bahkan bisa dibatalkan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 4 =

Latest Comments