Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) merupakan dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan nasional. Berikut merupakan tujuan pembangunan kepariwisataan berdasarkan RIPPARNAS.
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang berkaitan dengan dunia pariwisata dan bersifat multidisiplin serta multidimensi yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan sesama wisatawan, masyarakat setempat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
Sementara itu, pembangunan kepariwisataan adalah suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik yang di dalamnya meliputi upaya-upaya perencanaan, perwujudan, serta pengendalian industri pariwisata, dalam rangka menciptakan nilai tambah yang sesuai dan dikehendaki. Tentu, hal ini sangat berkaitan dengan Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPPARNAS).
baca juga: Potensi Sumber Daya Alam Pariwisata di Indonesia, Apa Saja?
Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan nasional untuk periode jangka panjang. Berikut merupakan tujuan pembangunan kepariwisataan berdasarkan Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPPARNAS):
a. Meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata.
b. Mengkomunikasikan kota dan kabupaten dengan destinasi pariwisata menggunakan media komunikasi pemasaran secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab.
c. Mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian daerah.
d. Mengembangkan kelembagaan kepariwisataan dan tata kelola yang mampu mensinergikan pembangunan industri pariwisata, destinasi pariwisata, dan pemasaran pariwisata secara profesional.
Diketahui, pembangunan kepariwisataan merupakan kesatuan unsur beserta jaringan yang dikembangkan secara terorganisasi, meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, sumber daya manusia, regulasi dan mekanisme operasional, yang secara berkesinambungan guna menghasilkan perubahan ke arah pencapaian tujuan ke arah yang lebih baik. Untuk sasaran pembangunan kepariwisataan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
b. Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara.
c. Meningkatnya jumlah pergerakan wisatawan nusantara. d. Meningkatnya jumlah tenaga kerja langsung di bidang pariwisata.
Pembangunan kepariwisataan sangat berhubungan dengan daerah tujuan pariwisata. Daerah tujuan pariwisata yang selanjutnya disebut destinasi pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, fasilitas umum, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.
No responses yet