Sejarah Museum di Indonesia

Konon keberadaan museum pertama di Indonesia dimulai sejak zaman penjajahan Belanda abad XIX yang lalu. Museum yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda itu didirikan pada tanggal 24 April 1778. Museum ini disebut sebagai Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Westenschappen yang pada masa sekarang ini bernama Museum Nasional berlokasi di Jalan Merdeka Barat No. 12 Batavia/Jakarta. Setelah zaman kemerdekaan, museum tersebut dikenal sebagai Museum Nasional atau Museum Gajah dan Gedung Arca karena di depan gedung bersejarah tersebut terdapat arca gajah sebagai sebuah penanda di halaman depannya. Gedung museum ini digunakan untuk menyeleksi, mengumpulkan dan menyimpan koleksi 80.000 lebih benda-benda warisan budaya bangsa Indonesia bagi kepentingan informasi umum, pendidikan, dan ilmu pengetahuan masa lalu, kini, dan yang akan datang (DitJen. Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, 2008).

Museum sebagai lembaga ilmiah tentu mempunyai berbagai fungsi operasional dan kewajiban moral bagi masyarakat. Berdasarkan kebijaksanaan pengembangan permuseuman Indonesia yang berpegang pada hasil perumusan ICOM (International Council of Museum) maka setiap museum diharapkan mempunyai sembilan fungsi, yakni: (1) mengumpulkan dan pengamanan warisan alam dan budaya, (2) dokumentasi dan penelitian ilmiah, (3) konservasi dan reparasi, (4) penyebaran dan pemerataan ilmu untuk umum, (5) pengenalan dan penghayatan kesenian, (6) pengenalan kebudayaan antardaerah dan bangsa, (7) visualisasi warisan alam dan budaya, (8) cermin pertumbuhan peradaban umat manusia, (9) pembangkit rasa bertakwa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa (Akbar, 2010).

Kesembilan fungsi tersebut bisa saling berkaitan dan dapat dijabarkan sebagai berikut: yaitu sebagai suatu institusi yang dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta. Sebuah museum tentu berfungsi untuk secara teknis mengumpulkan artefak-artefak warisan alam dan budaya yang sesuai dengan jenis dan bentuk serta karakternya yang dijadikan sebagai koleksi terpilihnya. Pertimbangan pemilihan objek koleksinya tentu sudah melalui sebuah proses seleksi yang ditentukan oleh dewan pakar yang memiliki kepakaran dan kewenangan untuk menentukan pilihan yang tepat dan sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Hal ini tentu menjadi pertimbangan logis yang sesuai dengan tujuan penyimpanannya (repository objectives) agar museum memiliki ruang, kondisi dan upaya pemeliharaan yang memadai sebagai dasar penyimpanannya bagi pemenuhan berbagai kepentingan baik pada masa sekarang maupun pada masa depan. Untuk itu dalam museum diperlukan upaya pendaftaran (listing cataloging) dan menampilkannya kepada publik (displaying).

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =

Latest Comments