SERAT MURTASIYAH

Manuskrip merupakan koleksi langka yang dipunyai oleh setiap bangsa di belahan dunia. Masyarakat bisa mempelajari perjalanan hidup leluhurnya melalui naskah lama yang telah dianggit leluhurnya. Manuskrip sangat penting utuk dikaji dan dijaga kelestariannya karena ini merupakan jejeak sejarah yang sangat penting. Ini juga merupakan warisan masa lampau yang memuat pengetahuan yang berkaitan dengan realitas atau kondisi sosiokultural yang berlainan dengan kondisi sekarang.

Manuskrip juga mengandung informasi yang tak sembarangan dari bidang sastra, agama, hukum, adat istiadat, dan lannya. Informasi yang berada di manuskrip dapat membantu atau menjadi panduan bagi penekun sejarah maupun peneliti di bidang humaniora tatkala mempelajari topik yang dikajinya.  Contohnya adalah kur’an serat murtasiyah.

Serat murtasiyah ini sudah didaftarkan oleh Yatini Wahyuningsih, SE, M.Si pada tanggal 28 Juni 2021 di Surakarta. Tidak diketahui secara pasti siapa pengarang serat murtasiyah ini, tetapi gaya penulisannya yang halus, khas “dalam”  keraton (njero beteng) menunjukkan bahwa serat ini memang di produksi oleh kalangan keraton. Serat murtasiyah ini memiliki tebal 561 halaman dan berisi tentang ajaran yang diperuntukkan bagi santri perempuan. Serat ini menggambarkan sosok istri yang ideal yang tertuang dalam 50 pupuh macapat. Manuskrip ini menceritakan Putri Murtasiyah yang menikah dengan Raden Sudama atau Syeh Ngarip.

Sebagian besar manuskrip ini menceritakan Dewi murtasiyah yang sangat berbakti pada suaminya, Syeh Ngarip. Mereka tinggal di Desa Sabah yang begitu subur. Nasihat Syeh Ngrarip kepada istrinya supaya seorang istri sebaiknya sabar, yang bisa menaati nasihat dan pesan suaminya, baik budi pekertinya, dan memiliki sopan santun.

Serat murtasiyah kala itu sering dibacakan pada saat pertemuan kerabat, karena didalamnya berisi segudang nasihat membina hubungan keluarga yang harmonis yang dipadukan dengan doktrin agama islam yang menjadi bagian identitas masyarakat saat itu. Konsep harmonis dalam hubungan suami-istri merupakan syarat keteraturan yang mendasar dalam kehidupan manusia secara menyeluruh. Jika “keteraturan” ini berubah, maka keadaan yang sudah berjalan akan mengalami gangguan dan akhirnya keluarga tidak akan tentram.

Sampai saat ini, serat murtasiyah ini masih bertahan dengan upaya pelestariannya menggunakan promosi langsung, dan promosi lesan (dari mulut ke mulut). Dan untuk dokumentasi serat murtasiyah sendiri berupa naskah, mikrofilm, dan foto digital.

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × three =

Latest Comments