Manuskrip merupakan koleksi langka yang dipunyai oleh setiap bangsa di belahan dunia. Masyarakat bisa mempelajari perjalanan hidup leluhurnya melalui naskah lama yang telah dianggit leluhurnya. Manuskrip sangat penting utuk dikaji dan dijaga kelestariannya karena ini merupakan jejeak sejarah yang sangat penting. Ini juga merupakan warisan masa lampau yang memuat pengetahuan yang berkaitan dengan realitas atau kondisi sosiokultural yang berlainan dengan kondisi sekarang.
Manuskrip juga mengandung informasi yang tak sembarangan dari bidang sastra, agama, hukum, adat istiadat, dan lannya. Informasi yang berada di manuskrip dapat membantu atau menjadi panduan bagi penekun sejarah maupun peneliti di bidang humaniora tatkala mempelajari topik yang dikajinya. Contohnya adalah serat siti dhusun.
Serat siti dhusun ini sudah didaftarkan oleh Yatini Wahyuningsih, SE, M.Si. pada tanggal 28 Juni 2021 di Surakarta. Serat ini diperkirakan disusun pada 1730-an di Kartasura, dengan pemegang tampuk kekuasaan adalah Paku Buwana I. Serat siti dhusun memuat mengenai pertahanan di wilayah kartasura. Terpacak pula daftar nama abdi dalem, seperti Kyai Arungbinang, R.Tambakbaya, R. Suradiningrat, Kyai Honggawongsa, R. Pangalasan. Pada awal teks serat Siti Dhusun tertera keterangan bahwa, “anggelaraken Siti-Siti bawah negari agung sadaya, jembaring cacah saha ingkang darbering wawengken karaton dalem negari ing Mataram, Kartasura Tuwin ing Surakarta Hadiningrat 1896”.
Serat ini juga menjelaskan secara rinci tentang penguasaaan tanah berikut hak milik dan para pamong yang diserahi tugas untuk mengelola tanah apanage atau tanah lungguh di negaraagung. Sebagai contoj, di daerah sewu terdapat beberapa tanah lungguh yang dimiliki oleh sentana dalem. Sedangkan di daerah mancanegara tidak terdapat tanah lungguh. Pihak kasunanan membagi wilayah ini menjadi dua, yaitu Mancanegara wetan (kediri) dan mancanegara kilen (Banyumas). Para penguasa di tanah ini sedikitnya dua tahun sekali wajib menghadap raja sebagai bentuk kesetiaan dengan membawa upeti dari daerahnya masing-masing.
Sampai saat ini, manuskrip ini masih bertahan dengan upaya pelestariannya berupa promosi langsung dan juga promosi melalui mulut ke mulut (promosei lesan). Kini dokumentasi itu berupa naskah, mikrofilm, dan foto digital.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.
Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470
No responses yet