Strategi Pengembangan Wisata Religi Kabupaten Demak

Sumber : DINPAR Demak

Strategi Pengembangan Wisata Religi – Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan menjelaskan bahwa kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasioanal yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, betanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional, sedangkan pembangunan kepariwisataan diperlukan untuk mendorong pemeratan kesempatan, berusaha dan memeperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.

Pariwisata di Indonesia tidak hanya terbatas pada wisata alam saja, perkembangan dunia pariwisata saat ini telah mengalami berbagai perubahan baik perubahan pola, bentuk dan sifat kegiatan, serta dorongan seseorang untuk melakukan perjalanan, peradaban Islam yang sudah sejak lama mengakar kuat pada masyarakat secara tidak langsung berpengaruh besar pada aspek kehidupan bangsa, baik dari segi pendidikan, politik, seni, ekonomi, yang saling memiliki keterkaitan dan membentuk suatu kebudayaan peradaban islam, Hal ini dapat dibuktikan dengan beberapa catatan sejarah, keberadaan kebudayaan dan situs peninggalan peradaban islam hingga sekarang, jejak-jejak peninggalan peradaban inilah yang kemudian menjadi cikal bakal terwujudnya potensi wisata religi islam.

Wisata religi sudah menjadi kebutuhan rohani bagi penganut agama-agama yang ada di dunia. Pemahaman mengenai kegiatan ziarah ke tempat-tempat suci tidak hanya sebagai wujud pelaksa  naan ajaran agama semata, namun sudah menjadi budaya bersifat rutin yang harus dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Kreiner (2015) menyimpulkan “tidak semua hal hal yang berbau religius selalu berkaitan dengan situs situs fisik ataupun tempat ibadah, situs situs religius berkembang dalam kegiataan budaya masyarakat seperti atraksi-atraksi, musik ataupun kegiatan hiburan yang lain yang memiliki makna keagamaan saat ini atau masa lalu”.

Menurut Menteri Pariwisata Arif Yahya, Indonesia memiliki potensi pariwisata berbasis religi yang sangat lengkap dan diakui oleh dunia. Komposisi populasi berdasarkan pemeluk agama selain membentuk segmen wisatawan berbasis religi, juga akan membentuk karakteristik destinasi wisata religi berbasis kewilayahan. (Winda, 2016).

Baca juga : Tren Culture Immersion di Desa Wisata Nglanggeran, Tawarkan Wisata Budaya Dan Edukasi

Daya tarik wisata religi terdapat pada keinginan manusia tersebut untuk mengenali dan mendalami apa yang mereka percaya. Wisata religi didasari oleh keinginan dan kepercayaan sehingga faktor keindahan atau faktor lain yang biasanya menarik wisatawan untuk hadir pada daerah wisata, hanya bernilai atau memiliki andil lebih sedikit dari keinginan dan kepercayaan setiap manusia.. Kabupaten Demak merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang menyandang predikat sebagai pusat penyebaran agama Islam pertama di pulau Jawa, dengan predikat tersebut, dipastikan kabupaten ini banyak memiliki

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan kami, anda dapat menghubungi admin (0812-3299-9470).

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − four =

Latest Comments