Struktur Ruang Kalurahan Giripurwo

Struktur Ruang Kalurahan Giripurwo – Ruang wilayah sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara, dan ruang di dalam bumi, perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana, berdaya guna, berhasil guna, dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial.

Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah. Keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang yang transparan, efektif, dan partisipatif agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Struktur ruang Kalurahan Giripurwo disusun menyesuaikan fungsi Kabupaten Gunungkidul sebagai penyangga pertanian. Struktur ruang Kalurahan Giripurwo merupakan unsur penting dalam RTRW Kabupaten Gunungkidul yang disusun berdasarkan aspek yang dominan dari sisi fungsi pelayanan maupun indeks sentralitas. Fungsi pelayanan merupakan jumlah unit atau jenis fasilitas pelayanan dibandingkan dengan luas wilayah. Sementara itu indeks sentralitas merupakan tingkat konsetrasi fasilitas pelayanan yang terdapat pada Kalurahan Giripurwo.

4.1.6 Peraturan, Kebijakan, Kegiatan dan Anggaran Kalurahan Giripurwo

Berdasarkan peraturan Kalurahan Giripurwo Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan ke 3 anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2022, dengan kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Giripurwo dan Lurah Giripurwo memutuskan untuk menetapkan peraturan kalurahan, yang dimana pada pasal 1 anggaran pendapatan dan belanja kalurahan Giripurwo Tahun Anggaran 2022 bertambah / berkurang dengan rincian sebagai berikut : 

  • Pendapatan Desa 

Semula : Rp 2.563.375.111

Bertambah / (berkurang) : Rp 201.062.500

Jumlah pendapatan setelah perubahan : Rp 2.764.437.611

  • Belanja Desa

Semula : Rp 3.016.433.334

Bertambah / (berkurang) : Rp 227.924.986

Jumlah belanja setelah perubahan: (479.920.709)

  • Pembiayaan Desa 
  • Penerimaan Pembiayaan

Semula: Rp 603.058.223

Bertambah / (berkurang) : Rp 31.862.486

Jumlah penerimaan setelah perubahan: Rp 634.920.709

  • Pengeluaran 

Semula: Rp 150.000.000

Bertambah / (berkurang): 5.000.000

Jumlah pengeluaran setelah perubahan: 155.000.000

Gambar 4. 5 Struktur Ruang Kalurahan Giripurwo

Sumber: Analisis Tim, 2022

Berdasarkan struktur ruang wilayah Kalurahan Giripurwo menunjukan bahwa wilayah yang semakin banyak jumlah fasilitas yang dapat melayani penduduknya maka semakin tinggi hirarki pusat kegiatan. Hal ini disesuaikan dengan kondisi Kalurahan Giripurwo. Kalurahan Giripurwo memiliki 11 hirarki pusat kegiatan.

Baca juga : Sumber Daya Manusia Dalam Pariwisata

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di(0812-3299-9470)

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen + 7 =

Latest Comments