Berdasar garis keturunan Wong Kalang dapat digolongkan menjadi golongan Kalang Obong dan Kalang Kamplong. Golongan Kalang Obong adalah golongan masyarakat Kalang yang berasal dari garis keturunan laki-laki. Sedangkan golongan Kalang Kamplong adalah golongan masyarakat Kalang yang berasal dari garis keturunan perempuan. Golongan Kalang Kamplong dianggap sebagai golongan masyarakat Kalang yang tidak murni lagi sehingga ia tidak berhak melaksanakan upacara Obong seperti halnya golongan Kalang Obong.[1] Jadi upacara Obong hanya dilaksanakan oleh golongan Kalang Obong.
Wong Kalang juga menjalankan ritual daur hidup seperti suku Jawa pada umumnya. Ketika ada anggota keluarga Wong Kalang meninggal dunia, mereka akan merawat dan menguburkan jenazah seperti halnya masyarakat Jawa. Selamatan-selamatan dilakukan antara lain :
- Surtanah atau Geblag. Pada hari pertama kematian, setelah jenazah dikuburkan, mereka menyelenggarakan upacara Surtanah atau ngesur tanah yang berarti menggeser tanah (membuat lubang untuk penguburan mayat). Makna sur tanah adalah memindahkan alam fana ke alam baka dan wadag semula yang berasal dari tanah akan kembali ke tanah juga.
- Nelung dina/druna atau selamatan setelah tiga hari kematian dimaksudkan sebagai upaya ahli waris untuk penghormatan kepada roh orang yang meninggal, karena roh orang yang meninggal masih berada di dalam rumah, tetapi sudah tidak berada di tempat tidur lagi. Roh sudah mulai berkeliaran untuk mencari jalan agar dengan mudah meninggalkan rumah dan anggota keluargannya.
- Mitung dina atau selamatan setelah tujuh hari kematian
dimaksudkan untuk penghormatan terhadap roh yang mulai keluar dari rumah. Roh yang sudah keluar dari rumah akan berhenti sejenak di pekarangan atau berada di halaman sekitar. Untuk mempermudah perjalanan roh meninggalkan pekarangan ahli waris membantu dengan acara tahlilan. - Matangpuluh dina atau selamatan setelah 40 hari kematian
dimaksudkan sebagai penghormatan kepada roh orang yang meninggal yang sudah mulai keluar dari pekarangan dan upaya mempermudah perjalanan menuju ke alam kubur. - Nyatus dina atau selamatan setelah 100 hari kematian
dimaksudkan untuk menyempumakan semua hal yang bersifat badan wadhag. Di alam kubur ini, roh masih sering kembali ke dalam keluarga sampai upacara selamatan tahun pertama (mendhak pisan) dan peringatan tahun kedua (mendhak pindho). - Mendhak sepisan atau selamatan setelah satu tahun kematian untuk untuk mengingat-ingat kembali akan jasa-jasa orang yang telah meninggal. Oleh Karena itu selamatan mendhak pisan (nyetauni) sering disebut juga meling yang berasal dari kata eling artinya mengingat ingat.
- Mendhak pindho atau selamatan setelah dua tahun kematian dimaksudkan untuk menyempumakan semua kulit, darah dan semacamnya. Pada saat ini jenasah sudah hancur luluh, tinggal tulang saja.
- Nyewu atau selamatan setelah seribu hari kematian
Nyewu boleh dikatakan sebagai puncak dari rangkaian selamatan kematian, karena diyakini bahwa roh manusia yang meninggal sudah tidak akan kembali ke tengah-tengah keluarganya lagi. Roh tersebut betul-betul telah akan meninggalkan keluarga untuk menghadap Tuhan. Sama halnya dengan tradisi Orang Jawa, selamatan seribu hari ini adalah merupakan upacara yang terakhir yang diadakan bagi orang yang meninggal oleh Wong Kalang sehingga disebut entas-entas. Hal yang membedakan adalah pada saat selamatan seribu hari ini Wong Kalang mengadakan upacara obong.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.
Kata kunci: Konsultan pariwisata, kajian pariwisata, RIPPARDA, Bisnis Plan.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470.
No responses yet