Collaborative Governance Dalam Pengembangan Pariwisata – Collaborative governance dapat didefinisikan sebagai sebuah proses yang melibatkan norma bersama dan interaksi saling menguntungkan antar aktor governance, mengingat bahwa kebutuhan untuk berkolaborasi muncul dari hubungan saling ketergantungan yang terjadi antar pihak atau stakeholder. Dengan menggunakan perspektif 13 manajemen kolaboratif, tujuan yang menguntungkan bagi semua pihak dapat tercapai.
Untuk menghindari masalah, pengembangan pariwisata harus mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang ada. Pariwisata berkelanjutan baru-baru ini muncul sebagai solusi untuk menangani aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dari manajemen pariwisata. Dalam industri pariwisata, proses kolaborasi telah diteliti, tetapi mereka mengabaikan komponen utama. Berbagai wilayah bersemangat untuk mengembangkan sektor pariwisata. Dengan situs warisan cagar budaya dunia dan destinasi pendukung di sekitarnya
Karena banyak pihak bekerja sama untuk menyediakan layanan pariwisata, sangat penting untuk tata kelola pariwisata yang baik. Kolaborasi antar aktor sangat penting untuk tata kelola yang baik karena pariwisata adalah industri yang terfragmentasi dengan banyak pemangku kepentingan yang bekerja sama untuk menyediakan layanan. Hal ini juga penting untuk mengelola hubungan antar pemangku kepentingan untuk peran dan keuntungan, tetapi jika terjadi hambatan dalam kolaborasi antar pemangku kepentingan, akan ada peningkatan dana dan waktu. Untuk menjamin penerimaan dan legitimasi dalam konteks ini, mengelola hubungan dengan para pemangku kepentingan menjadi penting. Ketika ada hambatan yang luas dan bervariasi untuk terlibat dengan pemangku kepentingan, hubungan ini bisa mahal dan memakan waktu. Proses pemerintahan kolaboratif akan memungkinkan untuk menilai faktor pendorong dan penghambat.
Baca juga : Peran Ekologi dalam Desain Perkotaan
Prinsip tata kelola kepariwisataan yang baik berarti bahwa tujuan dan misi pembangunan kepariwisataan dapat dicapai hanya jika ada koordinasi dan sinkronisasi program antar pemangku kepentingan yang ada serta pelibatan partisipasi aktif yang sinergis (terpadu dan saling menguatkan)
Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di (0812-3299-9470).
No responses yet