Indonesia berencana untuk mereformasi pariwisata di Bali guna meningkatkan kualitas pariwisata serta melestarikan budaya dan lapangan kerja lokal. Langkah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, melalui unggahan di Instagram pada hari ini, 30 Agustus 2024.
Menurut Luhut, saat ini ada sekitar 200.000 warga negara asing yang tinggal di Bali, namun kehadiran mereka telah menimbulkan berbagai masalah seperti kriminalitas, pembangunan berlebihan, dan persaingan dalam hal pekerjaan. “Turis asing yang membawa masalah, seperti narkoba, geng, dan isu-isu lainnya, dapat kami deportasi dari Indonesia, dari Bali, dan kami tidak ingin mereka masuk lagi ke Bali,” tegasnya dalam sebuah video yang disampaikan dalam bahasa Inggris.
Sejak Bali dibuka kembali setelah pandemi Covid-19, jumlah kedatangan turis asing meningkat drastis. Namun, maraknya video turis yang berperilaku tidak pantas yang sering kali menjadi viral di media sosial telah memicu kemarahan warga lokal dan tanggapan keras dari pengguna media sosial di Indonesia.
Data dari Badan Pusat Statistik Indonesia menunjukkan bahwa selama paruh pertama tahun ini, sebanyak 2,9 juta wisatawan mancanegara memasuki Bali melalui bandara, yang merupakan 65 persen dari total kedatangan turis asing melalui jalur udara ke Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno menyatakan bahwa pemerintah ingin menghindari situasi seperti di Barcelona, di mana turis menjadi musuh publik, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita nasional Antara.
Lebih lanjut, Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah juga akan menangani masalah sampah di Bali, memperbaiki infrastruktur, dan mencegah pembangunan yang berlebihan. “Kami tidak ingin sawah berubah menjadi vila atau klub malam telanjang,” katanya. “Bagi kami, kualitas lebih penting daripada jumlah.”
Perlu dicatat bahwa ketelanjangan di tempat umum adalah ilegal di Indonesia dan tidak ada klub telanjang di Bali, meskipun terdapat klub malam dan disko yang menampilkan penari.
Pemerintah akan segera mengumumkan rencana kebijakan untuk mereformasi pariwisata di Bali, tambah Luhut.
Baca juga : Konsep Ekowisata dalam Pengembangan Pariwisata
Whatsapp: (0812-3299-9470)
Instagram: @jttc_jogja

No responses yet