Warisan budaya takbenda merupakan warisan budaya yang tidak berbentuk benda, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, serta keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional. Kekayaan budaya ini diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian integral dari identitas suatu bangsa.
Di Indonesia, warisan budaya takbenda diakui dan dilindungi oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Penetapan warisan budaya takbenda dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kriteria warisan budaya takbenda terbagi menjadi lima, yaitu:
Tradisi dan Ekspresi Lisan
Mencakup berbagai tradisi dan ekspresi lisan yang diwariskan secara turun temurun, seperti cerita rakyat, legenda, syair, pantun, dan ungkapan tradisional. Tradisi lisan ini tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga mengandung nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang penting untuk dilestarikan.
Contoh: Tradisi tutur lisan Bissu dari Sulawesi Selatan, Cerita rakyat Timun Mas dari Jawa Tengah, Pantun Melayu dari Riau.
Seni Pertunjukan
Mencakup berbagai bentuk seni pertunjukan yang diwariskan secara turun temurun, seperti tari, musik, teater, dan wayang. Seni pertunjukan ini merupakan cerminan dari budaya dan tradisi masyarakat setempat.
Contoh: Tari Kecak dari Bali, Wayang Kulit Jawa, Musik Gamelan Jawa.
Adat Istiadat Masyarakat, Ritual, dan Perayaan
Mencakup berbagai adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan yang diwariskan secara turun temurun. Adat istiadat dan ritual ini memiliki makna dan nilai budaya yang penting bagi masyarakat setempat.
Contoh: Upacara Sekaten dari Yogyakarta, Festival Cap Go Meh dari Bangka Belitung, Upacara Ngaben dari Bali.
Pengetahuan dan Kebiasaan
Mencakup berbagai pengetahuan dan kebiasaan perilaku masyarakat mengenai alam dan semesta yang diwariskan secara turun temurun. Pengetahuan dan kebiasaan ini mencerminkan hubungan erat manusia dengan alam dan lingkungannya.
Contoh: Sistem irigasi Subak di Bali, Pengetahuan tentang tanaman obat tradisional di Jawa, Kearifan lokal dalam pengelolaan hutan di Kalimantan.
Keterampilan dan Kemahiran
Mencakup berbagai keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional yang diwariskan secara turun temurun. Kerajinan tradisional ini merupakan hasil karya seni yang memiliki nilai budaya dan ekonomi yang tinggi.
Contoh: Batik dari Jawa, Tenun ikat dari Sumba, Kerajinan ukiran kayu dari Jepara.
Warisan budaya takbenda merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya takbenda agar dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Baca juga: Inovasi dalam Pengelolaan Sumber Daya Pariwisata untuk Menarik Wisatawan
Untuk informasi lainnya hubungi admin kami di:
Whatsapp: (0812-3299-9470)
Instagram: @jttc_jogja

No responses yet