Rencana Induk Pariwisata Nasional (RIPPARNAS) merupakan dokumen perencanaan pembangunan pariwisata nasional yang memiliki hierarki dan disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. RIPPARNAS memuat visi, misi, tujuan, strategi, dan program pembangunan pariwisata nasional jangka panjang (20 tahun) dan jangka menengah (5 tahun).
RIPPARNAS menjadi acuan bagi penyusunan rencana induk pariwisata daerah (RIPPARPROV) di tingkat provinsi dan rencana induk pariwisata kabupaten/kota (RIPPARKAB/KOTA) di tingkat kabupaten/kota.
Hierarki RIPPARNAS:
- RIPPARNAS: Disusun oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- RIPPARPROV: Disusun oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi.
- RIPPARKAB/KOTA: Disusun oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten/Kota.
Hubungan antar RIPPARNAS, RIPPARPROV, dan RIPPARKAB/KOTA:
- RIPPARNAS: Menjadi acuan utama bagi penyusunan RIPPARPROV dan RIPPARKAB/KOTA.
- RIPPARPROV: Menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, dan program RIPPARNAS dalam konteks wilayah provinsi.
- RIPPARKAB/KOTA: Menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, dan program RIPPARNAS dan RIPPARPROV dalam konteks wilayah kabupaten/kota.
Baca Juga: Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional, Apa Saja?
Prinsip Penyusunan RIPPARNAS, RIPPARPROV, dan RIPPARKAB/KOTA:
- Partisipatif: Melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
- Berkelanjutan: Mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pembangunan pariwisata.
- Terintegrasi: Mengintegrasikan pembangunan pariwisata dengan sektor lain, seperti infrastruktur, transportasi, dan telekomunikasi.
- Berdaya saing: Meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.
Manfaat RIPPARNAS, RIPPARPROV, dan RIPPARKAB/KOTA:
- Memberikan arah dan panduan yang jelas bagi pembangunan pariwisata di Indonesia.
- Mencegah tumpang tindih dan inefisiensi dalam pembangunan pariwisata.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan pariwisata.
- Memaksimalkan potensi pariwisata Indonesia.
RIPPARNAS, RIPPARPROV, dan RIPPARKAB/KOTA merupakan dokumen penting dalam pembangunan pariwisata Indonesia. Hierarki dan prinsip penyusunan RIPPARNAS, RIPPARPROV, dan RIPPARKAB/KOTA perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan pariwisata agar tercapai pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, terintegrasi, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.
No responses yet