Kesenian Buncisan Warisan Budaya Asal Kabupaten Banyumas

Kesenian Buncisan Warisan Budaya Asal Kabupaten Banyumas – Kabupaten Banyumas merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Selain kaya akan potensi pariwisat, Kabupaten Banyumas kaya akan memiliki kesenian tradisional. Salah satunya yaitu kesenian Buncisan atau disebut juga dengan kesenian Buncis, yang memiliki nama mirip dengan sayuran. Kesenian ini menawarkan pertunjukan unik yang memadukan tarian, musik, dan nyanyian dalam satu kesatuan utuh. 

Asal-usul Buncisan terikat erat dengan legenda Raden Prayitno dan Dewi Nurkhanti. Konon, “Buncis” berasal dari kata “Buntar” yang artinya ganggang dan “Cis” yang artinya keris kecil, merujuk pada keris sakti milik Raden Prayitno yang membantunya memenangkan sayembara mempersunting Dewi Nurkhanti.

Lebih dari sekadar pertunjukan, Buncisan mengandung makna simbolis yang mendalam. Berdasarkan kajian oleh Eliza (2014), Kesenian Buncis menggambarkan perlawanan terhadap kolonial Belanda. 

Kesenian buncis dimainkan oleh delapan orang. Delapan orang tersebut berperan menjadi penari, penyanyi, sekaligus pemain musik. Kostum yang dipakai berupa kain rumbai-rumbai dan mahkota bulu ayam di kepala. 

Kajian oleh Sri (2018) mengungkapkan bahwa kesenian Buncisan menanamkan nilai religius, nilai gotong royong, dan nilai cinta tanah air. Nilai religius kesenian Buncisan dapat dilihat dari malam sebelum dilakukan pementasan dimana pawang melakukan puji-pujian atau tahlilan guna diberi kelancaran saat pertunjukan. Selain itu, syair lagu yang dimainkan merupakan makna lagu dari beberapa lagu daerah Banyumas yang digabungkan dengan sholawatan dan pepeling. 

Sementara nilai gotong-royong kesenian Buncisan dapat dilihat dari media pertunjukanya dimana antara pemain satu dengan pemain lainnya yang harus tanggung jawab, toleran, peduli sosial, peduli lingkungan, dan disiplin dalam menjalankan tugasnya. Pola lantai lingkaran pada kesenian Buncisan menggambarkan para pemain harus saling membantu dan bekerjasama untuk menampilkan pertunjukan yang menarik. 

Kesenian Buncisan Banyumas merupakan salah satu warisan budaya yang perlu dilestarikan. Eksistensi Kesenian Buncisan juga harus dipertahankan dan dikembangkan. Ada berbagai cara yang dapat dilakukan, diantaranya dengan 1) mendokumentasikan kesenian Buncisan dalam bentuk video, audio, maupun foto sebagai arsip dan bahan edukasi; 2) mengadakan pelatihan dan workshop bagi generasi muda untuk mempelajari seni tari, musik, dan kostum Buncisan; 3) menyelenggarakan seminar dan lokakarya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang sejarah dan nilai budaya Buncisan; 4) mendorong pementasan Buncisan secara rutin di berbagai acara dan festival budaya; 5) memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk mempromosikan Buncisan kepada khalayak yang lebih luas; 7) mengembangkan kesenian Buncisan sebagai salah satu daya tarik pariwisata budaya Kabupaten Banyumas; 8) melakukan kajian dan penelitian mengenai strategi pelestarian dan pengembangan Kesenian Buncisan. 

Baca juga : Akulturasi Budaya pada Arsitektur Bangunan di Bali

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.

Sumber:

Indrayati, E. N. (2015, October). Kesenian Buncis Daerah Banyumas. In Seminar Nasional Evaluasi Pendidikan Ii.

Sabar, S. S., & Wiyoso, J. (2018). Nilai Moral Pada Kesenian Buncis Di Desa Tanggeran Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas. Jurnal Seni Tari, 7(2), 1-9.

Tags:

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

six + 2 =

Latest Comments