Konsep Tokoh – Sejarah adalah sumber inspirasi dari generasi muda melalui pengungkapan tokoh-tokoh sejarah dari berbagai bidang kehidupan. Menurut Samsudin (2019), pengertian tokoh meliputi 4 hal yaitu rupa (wujud dan keadaan); macam atau jenis; bentuk badan atau perawakan; orang terkemuka atau kenamaan; dan pemegang peran dalam roman atau drama. Dalam KBBI (1990), tokoh adalah orang terkemuka dan kenamaan dalam bidang politik, kebudayaan, dan sebagainya. Dengan demikian tokoh dapat didefinisikan sebagai individu yang memiliki peran dalam suatu peristiwa. Berbeda dengan kajian tokoh atau peran tokoh dalam novel maupun drama yang pada umumnya bersifat fiksi, maka tokoh yang akan dikaji di sini adalah tokoh nyata, empiris, dan bersifat faktual sehingga dapat disebut sebagai tokoh sejarah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 72 tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah, tokoh sejarah didefinisikan sebagai orang yang telah berperan dalam sebuah peristiwa penting di masa lampau baik melalui ide, gagasan, maupun tindakan, dalam tingkat lokal maupun nasional, dan peristiwa tersebut berimplikasi pada masyarakat luas dan peranan si tokoh berdampak, baik pada masanya maupun pada masa-masa berikutnya.
Dalam kaitannya dengan perjalanan sejarah di Kota Yogyakarta, ada banyak tokoh yang memiliki perannya masing-masing. Ada banyak kategorisasi tokoh tergantung pada perannya masing-masing, misalnya sebagai tokoh pejuang, tokoh pendidikan, tokoh kebudayaan, dan sebagainya. Tokoh pejuang juga memiliki cirinya masing-masing sesuai dengan keadaan. Tokoh yang berjuang sebelum tahun 1900 pada umumnya berjuang dengan mengangkat senjata. Pada era pergerakan nasional para tokoh bangsa berjuang melalui hasil-hasil pemikirannya, sedangkan pada periode revolusi fisik, para tokoh berjuang baik melalui perjuangan bersenjata maupun perjuangan diplomasi. Selain tokoh-tokoh yang berjuang melawan bangsa asing, terdapat tokoh-tokoh nasional yang gugur akibat tragedi 1965. Mereka mendapatkan gelar sebagai pahlawan revolusi. Selain tokoh-tokoh yang bergiat dalam bidang politik, ada banyak tokoh yang bergerak dalam bidang-bidang lain dan memberikan pengaruh luas dalam masyarakat. Dalam setiap lembaga yang tumbuh di masyarakat dapat dipastikan terdapat tokoh-tokoh yang berperan di dalamnya. Selain itu terdapat pula tokoh-tokoh yang bergerak di luar institusi.
Namun demikian penting untuk melihat perbedaan antara tokoh sejarah dan tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat memang memiliki peran penting di masyarakat, namun perannya hanya berdampak pada saat tokoh tersebut masih hidup. Peran tersebut akan hilang seiring dengan tidak berperannya tokoh tersebut di masyarakat atau tokoh tersebut meninggal. Jadi peran tokoh tersebut hanya ada selama dirinya masih hidup dan memiliki kedudukan di masyarakat. Terkait dengan peran dan dampaknya tersebut, maka tokoh sejarah dapat dipastikan sebagai tokoh masyarakat, sedangkan tokoh masyarakat belum tentu merupakan tokoh sejarah. Tokoh-tokoh sejarah biasanya mencakup berbagai kalangan seperti elit politik, tokoh pejuang, tokoh keadilan, tokoh pendidikan, tokoh ekonomi, tokoh militer, maupun orang biasa (Lampiran Permendikbud no 72 tahun 2016: 10).
Terkait dengan kelayakan penyebutan seseorang sebagai tokoh, setidaknya terdapat 3 kriteria yang digunakan sebagai indikator. Pertama, dapat dilihat dari kepemimpinannya, moralitasnya, keilmuannya, dan keberhasilannya dalam bidang tertentu yang telah digelutinya selama ini. Kedua, dapat dilihat dari karya-karya monumentalnya baik karya fisik dan nonfisik yang bermanfaat bagi masyarakat. Ketiga, orang tersebut memberikan kontribusi dan pengaruhnya kepada masyarakat dalam hal pemikiran, kepemimpinan, keteladanan dan sebagainya (Rahmadi, 2019). Sementara itu dalam Permendikbud no.72 disebutkan bahwa seseorang dapat dikatakan sebagai tokoh sejarah apabila memiliki kategori sebagai berikut:
- Memiliki peranan penting dalam bentuk ide, gagasan, tindakan, dan karya-karyanya dalam sebuah peristiwa maupun beberapa peristiwa penting di masa lampau.
- Peranan si tokoh berdampak kepada masyarakat luas baik lokal maupun nasional.
- Keterangan tentang si tokoh beserta dengan peranannya dapat diketahui dan ditelusuri melalui sumber-sumber tinggalan.
- Gagasan, ide, dan tindakan si tokoh dapat menginspirasi dan memberikan pembelajaran kepada generasi penerus untuk meneruskan perjuangan atau melakukan hal-hal yang positif untuk kemajuan bersama (Lampiran Permendikbud no 72 tahun 2016: 10).
Dengan demikian, seorang dapat dianggap tokoh bila memiliki peran yang menonjol dan memiliki pengaruh dan peran besar dalam bidang tertentu di masyarakat. Individu yang akan dikaji ditekankan pada individu yang secara faktual memiliki bukti-bukti dalam melakukan sesuatu dan menghasilkan perubahan secara luas. Penulisan tokoh sejarah berupa narasi yang berbasis pada fakta, sehingga imajinasi liar yang mengarah pada karya sastra harus dihindarkan. Penulisan tokoh sejarah ini mendeskripsikan peranan seseorang dikaitkan dengan peristiwa sejarah dan sebaliknya bahwa peristiwa itu juga digambarkan hanya dalam kaitannya dengan tindakan orang tertentu. Fakta-fakta harus dijelaskan dalam kaitannya dengan partisipasi tokoh tersebut dalam suatu peristiwa yang melibatkannya (Sayono, 2022: 421).
Baca juga : Konsep Peristiwa
Dari tokoh-tokoh sejarah yang ada, beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tokoh pahlawan nasional. Pahlawan nasional merupakan putera terbaik bangsa. Menurut UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Seorang pahlawan nasional adalah seseorang yang memenuhi kriteria-kriteria tertentu yang dipersyaratkan baik syarat umum maupun syarat khsusus. Mereka adalah seorang yang pernah memimpin perjuangan, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak menghianati bangsa dan negara. Pahlawan nasional adalah orang yang tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan, pengabdian dan perjuangannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya, gagasan, pemikiran besar, atau karya besarnya diakui, dan sejumlah kriteria lainnya.
Di antara para tokoh nasional besar juga terdapat tokoh-tokoh di masyarakat yang memiliki peran cukup signifikan tetapi belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Sebagai contohnya di sini adalah sosok ibu Ruswo. Kajian yang dilakukan oleh Merci Robbi Kurniawati (2016) mengupas mengenai sosok tokoh Yogyakarta yang mungkin kurang dikenal secara luas meskipun nama sosok tersebut diabadikan sebagai nama ruas jalan di Yogyakarta. Tokoh ini adalah Kusnah atau yang dikenal dengan sebutan Ibu Ruswo. Sosok ibu Ruswo ini merupakan sosok yang hidup dalam 3 masa, yaitu periode kolonial Belanda, pendudukan Jepang, periode revolusi kemerdekaan. Selama masa hidupnya ibu Ruswo banyak mengabdikan dirinya untuk perjuangan bangsa. Peranannya yang cukup menonjol adalah aktif sebagai koordinator dapur umum, menjadi kurir yang tugasnya membawa surat-surat penting atau berita dari luar kota (daerah gerilya) untuk dibawa ke kota atau sebaliknya dari kota untuk dibawa keluar kota, dan aktif dalam Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP).
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 0812-3299-9470

No responses yet