DED sebagai Fondasi Penganggaran Pariwisata
Pembangunan pariwisata membutuhkan perencanaan yang matang sejak tahap awal. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menyiapkan dokumen teknis yang kuat sebelum mengajukan anggaran. Dalam konteks ini, DED untuk penganggaran pariwisata memainkan peran strategis. DED memberikan dasar teknis yang jelas bagi setiap usulan pembangunan daya tarik wisata. Tanpa dokumen ini, pengusulan anggaran sering bergantung pada narasi konseptual yang lemah dan sulit dipertanggungjawabkan.
DED Menerjemahkan Konsep ke dalam Rencana Teknis
DED mengubah ide pengembangan pariwisata menjadi rencana teknis yang terukur. Dokumen ini menjabarkan desain kawasan, kebutuhan ruang, spesifikasi konstruksi, serta tahapan pelaksanaan. Selain itu, DED menyajikan estimasi biaya yang realistis dan berbasis perhitungan teknis. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat mengajukan anggaran secara rasional dan terstruktur. Karena alasan itu, DED daya tarik wisata menjadi dasar kuat dalam pengajuan anggaran pembangunan pariwisata.
DED Memastikan Akurasi dan Efisiensi Anggaran
Selanjutnya, DED berfungsi sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tim perencana menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan volume pekerjaan yang jelas. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menghindari pembengkakan biaya dan perubahan desain di tengah pelaksanaan. Lebih lanjut, DED membantu meningkatkan efisiensi belanja publik karena setiap komponen anggaran memiliki dasar teknis yang terukur. Pendekatan ini memperkuat akuntabilitas penganggaran pariwisata.
DED Memperkuat Posisi dalam Proses Pembahasan Anggaran
Selain meningkatkan akurasi anggaran, DED juga memperkuat posisi daerah dalam proses pembahasan anggaran. Dokumen ini memudahkan sinkronisasi program pariwisata dengan RIPPAR, RPJMD, dan RTRW. Sementara itu, pemangku kepentingan di tingkat pusat cenderung memberi prioritas pada usulan yang siap dilaksanakan. Oleh sebab itu, daerah yang memiliki DED cenderung lebih mudah memperoleh dukungan pendanaan, baik dari APBD maupun APBN.
DED sebagai Instrumen Strategis Pembangunan Pariwisata
Pada akhirnya, pemerintah daerah tidak boleh memandang DED sebagai dokumen administratif semata. DED berfungsi sebagai instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan pariwisata yang efektif dan berkelanjutan. Dengan menyusun DED untuk penganggaran pariwisata sejak awal, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap program memiliki dasar teknis, anggaran yang rasional, serta dampak yang terukur. Dengan cara ini, pembangunan daya tarik wisata dapat berjalan lebih terarah dan kredibel.
Baca juga : Kolaborasi Kajian Pariwisata
Untuk informasi lainnya hubungi admin kami di:
Whatsapp: (0812-3299-9470)
Instagram: @jttc_jogja
Comments are closed