Apa Tujuan Rencana Induk Pariwisata Kabupaten Sleman?

Kabupaten Sleman

Rencana induk pariwisata Kabupaten Sleman memiliki tujuan yang beragam, berikut merupakan keterangan lebih lanjutnya.

Kabupaten Sleman merupakan salah satu daerah yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta.Kabupaten Sleman keadaan tanahnya dibagian selatan relatif datar kecuali daerah perbukitan dibagian tenggara Kecamatan Prambanan dan sebagian di Kecamatan Gamping. Makin ke utara relatif miring dan dibagian utara sekitar Lereng Merapi relatif terjal serta terdapat sekitar 100 sumber mata air. Hampir setengah dari luas wilayah merupakan tanah pertanian yang subur dengan didukung irigasi teknis di bagian barat dan selatan. Topografi dapat dibedakan atas dasar ketinggian tempat dan kemiringan lahan (lereng).

Secara Geografis Kabupaten Sleman terletak diantara 110° 33′ 00″ dan 110° 13′ 00″ Bujur Timur, 7° 34′ 51″ dan 7° 47′ 30″ Lintang Selatan.

Wilayah Kabupaten Sleman sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY dan Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Sebelah selatan berbatasan dengan Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D.I.Yogyakarta. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

baca juga: Potensi Wisata dalam Tari Reog Ponorogo

Potensi daya tarik wisata yang dapat menjadi sektor andalan perekonomian rakyat. Perlunya database pariwisata daerah yang memiliki prospek pengembangan yang berkesinambungan serta perlunya penguatan secara yuridis dengan mengarahkan terbitnya perda kepariwisataan untuk mendukung kontinuitas rencana beserta program yang dirancang.

Penyusunan dokumen rencana induk pariwisata menjadi penting karena sektor pariwisata merupakan sektor yang diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, sekaligus memberikan tambahan bagi pendapatan masyarakat. Rencana induk pariwisata merupakan bagian dari perencanaan pembangunan wilayah secara keseluruhan. Dikutip dari bappeda.slemankab.go.id, tujuan penyusunan rencana induk pariwisata Kabupaten Sleman adalah:

  • Menyusun arah pengembangan serta konsep, kebijakan dan rencana strategis yang akan menjadi dasar pengembangan destinasi Sleman di masa yang akan datang.

 

  • Menyiapkan arah, strategi dan pola keterpaduan pengembangan destinasi pariwisata Sleman dimasa yang akan datang. Adapun sasarannya adalah tersusunnya pedoman atau arahan pola keterpaduan pengembangan pariwisata dalam format keterpaduan lintas sektor berjangka waktu yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pengembangan maupun peningkatan kualitas pariwisata Kabupaten Sleman.

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + ten =

Latest Comments