Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Berikut Manfaatnya?

Pantai di Indonesia

Dalam merancang perencanan tata ruang, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi salah satu aspek penting untuk dipertimbangkan. Aspek lingkungan dalam penataan wilayah terbukti penting ditunjang dengan adanya peraturan penataan ruang. Peraturan penataan ruang telah memasukkan unsur pengelolaan lingkungan dalam aturan serta petunjuk pelaksanaan penataan ruang.

Wilayah pantai, dataran rendah, rawa, perbukitan, dan pegunungan akan memiliki cara berbeda dalam rangka melakukan upaya penyelamatan lingkungan menuju pembangunan yang lestari. Wilayah hutan alami, hutan sekunder, dan savana juga akan berbeda dalam upaya perencanaan ruangnya. Perbedaan ini hanya dapat dilakukan dengan melakukan perencanaan ruang dengan mengaplikasikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Berikut merupakan manfaat-manafaat dari adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS):

  • Memfasilitasi dan menjadi media proses belajar bersama antar pelaku pembangunan.
  • Mengetahui dan memahami pentingnya menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap penyusunan dan evaluasi RTRW.
  • Mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program yang menimbulkan dampak dan/atau resiko negatif terhadap lingkungan.

baca juga: Berikut Tujuan Adanya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Dalam konteks pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU No. 25 Tahun 2004), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) perlu dilakukan sebagai kerangka integratif untuk:

  • Menjamin keberlanjutan rencana dan implementasi pembangunan.
  • Meningkatkan manfaat pembangunan.
  • Mengurangi kemungkinan kekeliruan dalam membuat prakiraan/prediksi pada awal proses perencanaan kebijakan, rencana, atau program pembangunan.
  • Memungkinkan antisipasi dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan di tingkat proyek pembangunan, karena pertimbangan lingkungan telah dikaji sejak awal tahap formulasi kebijakan, rencana, atau program pembangunan.
  • Membantu menangani permasalahan lintas batas dan lintas sektor, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun anar negara (jika diperlukan) dan kemudian menjadi acuan dasar bagi proses penentuan kebijakan, perumusan strategi, dan rancangan program.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen pendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan melalui upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan tersebut. Upaya pengarusutamaan kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ini penting karena pelaksanaan pembangunan selama ini selain telah meningkatkan keuntungan ekonomi, juga mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan hidup dan persoalan-persoalan sosial.

Degradasi kualitas lingkungan hidup dan persoalan sosial terkait erat dengan persoalan perumusan kebijakan, rencana dan  program pembangunan yang tidak ramah lingkungan dan  tidak kompatibel dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Dengan kata lain, sumber masalah degradasi kualitas lingkungan hidup dan persoalan sosial berawal dari proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, upaya penanggulangan degradasi kualitas lingkungan hidup serta persoalan sosial harus dimulai dari proses pengambilan keputusan.

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.

 

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − thirteen =

Latest Comments