Mengenal Kota Layak Anak – Anak – anak merupakan generasi muda penerus bangsa dan calon pemimpin negara di masa yang akan datang. Setiap anak seharusnya mendapatkan kesempatan yang sama dan kesempatan seluas-luasnya untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabatnya. Setiap anak – anak harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tak hanya peran hukum, peran sebuah kota juga berperan dalam tumbuh kembang anak. Sebuah kota sebaiknya dirancang dan dibuangun dengan memperhatikan kebutuhan dan hak – hak anak. Konsep kota ini disebut dengan Kota Layak Anak. Kota layak anak harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak dalam akses terhadap pendidikan, kesehatan, ruang bermain, dan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan. Kota layak anak membuat anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal tanpa terkecuali.
Untuk merencanakan sebuah perkotaan, partisipasi anak-anak sangat diperlukan. Sebuah kota tidak hanya berfokus pada kalangan usia dewasa, namun kebutuhan dan ruang yang nyaman untuk anak – anak juga harus diperhatikan. UNICEF juga menggalakkan promosi perencanaan kota berkelanjutan dengan melibatkan anak – anak. Beberapa kota populer di dunia seperti Milan, Barkeley, dan California telah menerapkan kota layak anak yang melibatkan paritisipasi anak – anak.
Indonesia telah menetapkan peraturan pedoman kota layak anak, yaitu Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2021 tetang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Menurut pasal 5, terdapat lima klaster hak anak dalam penyelenggaraan kota layak anak yang harus dipenuhi, yaitu (1) hak sipil dan kebebasan; (2) lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; (3) kesehatan dasar dan kesejahteraan; (4) pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan (5) perlindungan khusus.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA RI) pada tahun 2023 memberikan penghargaan kepada 19 kabupaten/kota yang dinilai ramah untuk anak. Beberapa kabupaten/kota yang terpilih diantaranya Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, Kabupaten Siak, Kabupaten Bantul, Kabupaten Tulunganggung, dan lainnya.
Baca juga : Slametan dan Ritual Lainnya di Gunung Merapi
Kota Layak Anak adalah sebuah program yang penting untuk mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak. Dengan KLA, anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di (0812-3299-9470).

No responses yet