Persaingan industri pariwisata di ranah global semakin kompetitif, hal tersebut membuat Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya mengembangkan industri pariwisata melalui prasarana pariwisata agar mampu bersaing dengan negara-negara lainnya.
Salah satu upaya dari Pemerintah Republik Indonesia untuk mengembangkan industri pariwisata adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana di setiap destinasi wisata yang tersebar di Indonesia. Sarana pariwisata adalah segala sesuatu yang melengkapi dan bertujuan untuk memudahkan proses kegiatan pariwisata agar dapat berjalan lancar. Sarana pariwisata dibagi menjadi tiga kelompok, diantaranya:
- Sarana Pokok (Maintourism Superstructure)
Sarana pokok adalah perusahaan yang hidup dan kehidupannya sangat tergantung kepada kedatangan orang yang melakukan perjalanan wisata, yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah travel agent, tour operator, angkutan wisata, rumah makan, objek wisata, akomodasi, dan atraksi wisata.
- Sarana Pelengkap (Suplementing Superstructure)
Sarana pelengkap adalah perusahaan-perusahaan atau tempat-tempat yang menyediakan fasilitas untuk rekreasi yang fungsinya tidak hanya melengkapi sarana pokok kepariwisataan tetapi juga dapat lebih lama tinggal pada suatu daerah tujuan wisata. Yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah sarana olahraga dan sarana pariwisata sekunder.
- Sarana Penunjang (Supporting Superstructure)
Sarana penunjang berfungsi tidak hanya membuat wisatawan lebih lama tinggal pada suatu daerah tujuanwisata, tetapi memiliki fungsi lain yakni membuat wisatawan atau pengunjung daerah tujuan wisata lebih banyak mengeluarkan dan membelanjakan uangnya di tempat tujuan wisata yang mereka kunjungi.
baca juga: Bagaimana Rencana Induk Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur?
- Prasarana
Prasarana pariwisata adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mutlak dibutuhkan oleh wisatawan dalam perjalanannya di daerah tujuan-tujuan wisata seperti telekomunikasi, terminal, jembatan, jalan, listrik, air, dan lain sebagainya. Yang mencakup prasarana pariwisata adalah sebagai berikut:
a. Aksesibilitas
Aksesibilitas merupakan daya hubung antar zona yang wujudnya berupa jalan raya dan jaringan angkutan. Aksesibilitas merupakan faktor penting dalam proses berwisata, tingkat kemudahan untuk menjangkau suatu kawasan wisata dilihat dari aksesibilitas yang berupa kondisi jalan raya, ketersediaan moda angkutan untuk menuju kawasan wisata tersebut. Peningkatan aksesibilitas berarti mempersingkat waktu dan biaya perjalanan.
b. Utilitas
Yang termasuk kelompok utilitas adalah
Listrik
Ketersediaan sumber energi listrik adalah prasyarat bagi pengembangan industri pariwisata. Tetapi harus diperhatikan penggunaanya. Tidak semua kawasan wisata membutuhkan listrik, atau hanya membutuhkan sedikit energi listrik.
- Air bersih
- Persediaan air minum
- Toilet
- Mushola.
c. Jaringan Pelayanan
- Pelayanan kesehatan dalam bentuk poskesehatan atau persediaan P3K
- Keamanan, dalam bentuk pos keamanan beserta pihak keamanan atau oknum petugas, agar terhindar dari tindakan-tindakan kriminal selama berada di kawasan wisata agar terhindar dari tindakan-tindakan kriminal.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di 081232999470.
No responses yet