Manuskrip Kanjeng Kyai Al-Qur’an (KKQ) merupakan naskah Al-Qur’an tulis tangan beraksara Arab tunggal di KNgH yang masih selamat dan bertahan hingga saat ini dari peristiwa perampasan benda milik KNgH saat terjadi ketidakstabilan situasi pergantian sistem pemerintahan kolonial dan Geger Sepehi. Naskah dengan kode koleksi C4-YKM-W330b yang disimpan di KHP Widya Budaya KNgH ini ditulis di luar Yogyakarta yaitu di Surakarta pada periode Hamengkubuwana II dan bertepatan dengan pemerintahan Pakubuwana IV. Usai penyalinan, naskah masih disimpan hingga keadaan Yogyakarta kembali stabil hingga bertahtanya kembali Hamengkubuwana II.
Penggunaan Mushaf KKQ mulai intensif digunakan sejak periode Hamengkubuwana IV dengan intensi pengajaran ngaji atau membaca KKQ oleh Kyai Mahmud kepada Putra Dalĕm GKRAy Sekar Kedhaton. Penggunaan Mushaf KKQ dalam keseharian tampak berkurang dan semakin menurun intensitasnya akibat faktor kelangkaan dan kepercayaan kemagisan KKQ sebagai pedoman utama lingkungan KNgH yang notabene beragama Islam sehingga hanya disimpan dan sangat jarang digunakan dan diperlihatkan pada masyarakat umum kecuali pada hari besar tertentu.
Penyalinan dalam Mushaf KKQ memiliki beberapa keunikan antara lain jenis Wadana Rĕnggan Pagĕran yang secara khas ditampilkan berbeda di bagian awal, tengah dan akhir. Beberapa kekhasan tersebut muncul akibat dari pengaruh lingkungan geografis dan ideologi pelaku penyalinan. Warna, corak dan ornamen iluminasi juga telah mengalami penyesuaian agar tidak berbenturan dengan kandungan dari KKQ itu sendiri sehingga hanya dapat dibubuhkan ilustrasi seperti flora, ujung tombak, hingga mahkota bertinta emas.
Kajian filologis terhadap naskah Mushaf Kanjeng Kyai Al-Qur’an (KKQ) dengan nomor koleksi C4-YKM-W330b milik Kawedanan Hageng Punakawan Widya Budaya, Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, bertujuan membahas beberapa hal yakni identitas naskah secara kodikologis serta tinjauan fungsi, sejarah dan kontinuitas pelestarian naskah. Tinjauan kodikologis memuat identitas yang juga memuat hasil proses transliterasi dan hasil proses penerjemahan terhadap KKQ. Penelitian KKQ ini membuktikan bahwa dalam naskah mushaf memuat dua jenis teknis penulisan atau rasm yaitu Rasm Usmani dan Rasm Imla’i, terdapat tiga buah kolofon yang terbagi menjadi satu kolofon di bagian awal dan dua kolofon di bagian akhir, hingga terdapat beberapa jenis Wadana Rĕnggan Pagĕran dan Rĕrĕnggan Pagĕran yang berbeda sebagai identitas masing-masing surat dan bagian-bagiannya.
Penyalinan naskah Mushaf KKQ dilakukan menggunakan teknik tulis tangan di atas kertas berjenis kertas Eropa dengan dua tinta utama sebagai alat penulisan yaitu tinta hitam untuk redaksi utama dan tinta merah untuk redaksi pelengkap seperti antara lain waqaf dan mad. Meskipun kepemilikan dan lokasi penyimpanan berada di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta, penyalinan naskah Mushaf KKQ dilakukan di Surakarta pada tahun 1797 Masehi oleh seorang Abdi Dalĕm Ki Atma Perwita berpangkat Hurdenas Sepuh yang mengurusi perihal kerumahtanggaan dalam lingkup KNgH. Saat ini naskah Mushaf KKQ disimpan ketat dengan prosedur khusus untuk menghindari kerusakan benda pusaka.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh KRT Rinta Iswara, manuskrip Mushaf KKQ ditulis pada pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwana II yang merupakan penguasa di tahun 1772 sampai 1828 yang dua kali naik turun tahta akibat dinamika kekuasaan pada saat kolonialisme. Mushaf KKQ disalin oleh seorang abdi dalem Ki Atma Perwita, seorang Hurdenas Sepuh. Hurdenas merupakan abdi dĕlem bagian kerumahtanggaan di Karaton Surakarta. Penyalinan dipercayakan oleh KNgH untuk dilakukan di Surakarta diakibatkan pada saat itu dunia kesusastraan Surakarta sedang berkembang pesat sehingga banyak dijumpai juru tulis baik juru tulis aksara Arab maupun aksara Jawa (Jandra dan Tashadi, 2004: 61-63). Lebih lanjut faktor ketidakstabilan kondisi Yogyakarta turut menjadi faktor utama alasan naskah Mushaf KKQ ditulis di luar wilayah Yogyakarta. Penyalinan KKQ pada saat Pemerintahan Sunan Pakubuwana IV dimulai pada hari Rabu pasaran Pahing, tertanggal 21 Rabi’ul Akhir dan selesai pada bulan Pasa atau Ramadan tahun Jawa 1724 yang bertepatan dengan 1797 Masehi. Naskah KKQ kemudian dibawa ke Yogyakarta usai kondisi stabil dan merupakan salah satu naskah yang berhasil diselamatkan ketika penjarahan massal akibat intensitas pergantian pemerintah kolonial saat itu. Penggunaan Mushaf KKQ mulai kerap digunakan sejak keberadaan GKRAy Sekar Kedhaton. Oleh GKRAy Sekar Kedhaton digunakan untuk belajar mengaji serta diajarkan oleh Kyai Mahmud pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwana II yang memerintah hingga 1828 dan bertepatan dengan tahun 1222 Hijriah, mengingat GKRAy Sekar Kedhaton merupakan putri dari Sri Sultan Hamengkubuwana II berdasarkan kolofon pada bagian awal dan akhir KKQ.
Mushaf Kanjeng Kyai Qur’an milik Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai poros dan pedoman utama kehidupan sehari-hari di lingkungan KNgH, saat ini disimpan di perpustakaan KHP Widya Budaya di dalam sebuah ruangan khusus penyimpanan manuskrip. Ruang tempat penyimpanan mushaf KKQ memiliki suhu ruangan konstan dengan pengaturan temperatur untuk menghindari kerusakan naskah akibat perubahan ekstrem suhu ruang. Letak penyimpanan KKQ disejajarkan–penyamarataan perlakuan–dengan manuskrip berjenis Babad yang juga memerlukan perlakuan khusus terutama bagi naskah yang memiliki kriteria tertentu. Sebagai upaya pelestarian KKQ, pihak KNgH khususnya KWP juga memerlukan prosedur bagi pihak eksternal saat hendak melihat dan menyentuh langsung Mushaf KKQ. Terdapat beberapa prosedur penyimpanan naskah mushaf KKQ dengan nomor C4-YKM-W330b diantaranya yaitu :
- Penghormatan pada naskah pusaka Kagungan Dalĕm Mushaf KKQ
- Prosedur perlindungan pada naskah sebelum diletakkan di ruang penyimpanan. (Dibalut menggunakan kain satin ganda berwarna kuning dan putih yang telah dijahit menjadi satu, Penggunaan sarung tangan karet atau lateks sebelum menyentuh naskah secara langsung, Setiap halaman rekto verso dipisahkan menggunakan kertas putih tipis berjenis kertas karbon bertujuan untuk menghindari setiap halaman agar tidak saling menempel yang mengakibatkan merusak masing-masing halaman, Aturan membawa naskah pusaka Kagungan Dalĕm KKQ menggunakan bantal penyangga yang lebar untuk menghindari kerusakan ikatan jilid)
Memiliki keistimewaan seperti sebagai naskah pusaka, naskah langka, naskah tunggal dan naskah sakral
No responses yet