mostbet az casinolackyjetmostbet casinopin up azerbaycanpin up casino game

Perkembangan Sosial Kota Yogyakarta

Pemerintahan Kesultanan Yogyakarta tidak luput dari campur tangan Kolonial Belanda. Terdapat kontra politik yang dilakukan pada tahun 1877, 1921, dan 1940 antara Sultan dengan pemerintahan Belanda. Kontra ini menguatkan kedudukan pepatih dalem karena sebelum memangku jabatan pepatih dalem ini harus bersumpah membantu pihak Belanda jika ada konflik antara antar raja / Sultan dan Belanda. Tetapi pemerintahan Hindia Belanda tetap mengakui Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sebagai kerajaan yang berhak mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri atau yang biasa disebut dengan istilah zilfbesturende landschappen. Kontrak politik terakhir Kasultanan Ngayogyakarta tercantum dalam staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Kadipaten Pakualaman dalam Staatsblas 1941 Nomor 577.

Pada masa pemerintahan Jepang, Yogyakarta dinobatkan menjadi daerah istimewa atau Kooti dengan Koo sebagai kepalanya, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dibawah Kooti ada wilayah-wilayahh pemerintahan beserta jabatannya. Pada tanggal 1 Agustus 1942 Sultan Hamengkubuwono IX diangkat menjadi sultan (Koo) oleh Gunseiken Mayr Jenderal Osaki di Istana Gambir Jakarta. Kemudia daerah di wilayah Yogyakarta dibagi menjadi Ken, Gun, Son dan Ku (Yogyakarta Kooti).

Setelah Proklamasi Kemerdekaan  Republik Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VII menyatakan pada Presiden RI bahwa Daerah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman menjadi wilayah bagian RI.  Bersatunya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan NKRI diatur dalam:

  1. Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dan Presiden RI.
  2. Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
  3. Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).

Yogyakarta sempat menjadi Ibukota RI sejak 4 Januari 1946-27 Desember 1949. Hal ini dikarenakan tidak kondusifnya keadaan ibukota Jakarta karena kedatangan tentara Sekutu yang dibonceng NICA sejak bulan September 1945. Pada periode ini, pemerintahan RI menggunakan berbagai gedung dan sarana prasarana yang ada di Yogyakarta untuk dijadikan sebagai kantor kementrian dan pemerintahan lainnya. Kota Yogyakarta sendiri yang terdiri atas daerah Kesultanan dan Pakualaman menjadi kotapraja yang bersifaft otonom sejak keluarnya Undang-undang No 17 Tahun 1947.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *