Upaya Pemulihan Pariwisata Yogyakarta pada Masa Pandemi Covid-19

Pada bulan Maret 2020, World Health Organization (WHO) menetapkan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid19 sebagai pandemi global (Arnani, 2020). Hal ini berarti dunia dalam keadaan krisis kesehatan. Setelah hampir 1,5 tahun berlalu, jumlah kasus positif Covid-19 masih mengalami penambahan. World o Meters mencatat sampai dengan 3 September 2021, total kasus Covid-19 di dunia terkonfirmasi sebanyak 220.111.124 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 196.792.250 pasien telah sembuh dan 4.560.134 orang meninggal dunia. Sementara itu, masih ada 18.758.740 kasus aktif yang tersebar di berbagai negara (Shelavie, 2021).

Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada krisis kesehatan global. Hampir semua sektor terkena dampak pandemi Covid-19. Sepanjang tahun 2020, perekonomian sebagian besar negaranegara di dunia tumbuh negatif, bahkan resesi (Purwanto, 2021). Turunnya aktivitas perekonomian dunia dan terbatasnya mobilitas masyarakat pada akhirnya berdampak pada semua sektor termasuk pariwisata. United Nation World Tourism Organization (UNWTO) pada bulan Maret 2020 mengumumkan bahwa dampak pandemi Covid-19 akan terasa di seluruh rantai pariwisata. Sekitar 80 persen usaha kecil dan menengah (UMKM) dari sektor pariwisata dengan jutaan mata pencaharian di seluruh dunia terkena dampak Covid19 (Sugihamretha, 2020: 193).

Dalam perkembangannya, sepanjang Januari hingga Desember 2020, UNWTO mencatat kedatangan wisatawan internasional turun sekitar 1 miliar atau 74 persen antara Januari dan Desember 2020. Pada kuartal pertama 2021, barometer pariwisata dunia UNWTO menunjukkan penurunan sebesar 84 persen. Akibatnya, United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD) memperkirakan sektor pariwisata masih akan merugi secara global senilai antara US$1,7 triliun hingga US$2,4 triliun dibandingkan tahun 2019 (Lestari, 2021).

Kondisi yang sama juga terjadi di Indonesia. Mewabahnya Covid-19 secara tidak langsung memengaruhi pariwisata di Indonesia. Seperti diketahui bahwa sektor pariwisata telah berkontribusi bagi penerimaan negara melalui penerimaan devisa, pendapatan daerah, pengembangan wilayah, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Sepanjang tahun 2019, realisasi devisa negara dari pariwisata mencapai Rp280 triliun dengan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 5,5 persen (Susanto, 2020). Berdasarkan data Sakernas 2019, sekitar 11,83 persen pekerja Indonesia bekerja di sektor industri pariwisata (Tusianti, 2020, dalam Anggarini, 2021: 23).

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.

Kata kunci: Konsultan pariwisata, penelitian pariwisata, kajian pariwisata

Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *