Pertunjukan kesenian Badui adalah tari kerakyatan tradisional yang hidup dan berkembang di pelosok desa. Tari ini lahir dari kebudayaan masyarakat lokal sejak zaman primitif dan diturunkan secara turun-temurun hingga saat ini. pertunjukan badui menggambarkan para prajurit yang sedang berperang atau latihan baris-berbaris. Struktur lantunan irama dalam pertunjukannya dengan tembang kor secara bersamaan antara penari dan pengrawit.
Konon badui asalnya dibawa oleh seorang penari dari bangsa Arab. Seiring berjalannya waktu, Badui dikenalkan pada masyarakat daerah setelah mengalami modifikasi ragam gerak dan pembawaan penari, serta memainkan iringan yang diselaraskan dengan seni tradisi kebudayaan di DIY.
Kesenian badui biasanya dipentaskan pada malam hari, namun adakalanya dipentaskan pada siang hari. Kesenian Badui dipentaskan selama kurang lebih 4 jam, dan didukung dengan menggunakan pencak silat. Jumlah penarinya sekitar 40 orang dengan 10 orang sebagai pemegang instrumrn musik pengiring vokal, 30 orang lainnya sebagai penari yang terdiri dari laki-laki berusia 12-30 tahun.
Pertunjukan Badui diperkenalkan dan ditujukan di hadapan penyambutan para tamu atau digelar untuk kepentingan masyarakat umum. Keberagaman kesenian Badui dapat dilihat dari letak penggunaan tata iringan, nada dyair, jumlah pendukung, ragam gerak, tata rias busana dan properti yang digunakan. Folklasik Badui sebagai sarana persebaran agama Islam mempunyai nilai-nilai estetik religius.
Kesenian Badui yang berdekatan dengan agama mengakibatkan pandangan yang berbeda dari semua kalangan masyarakat untuk menafsirkan, mengarahkan pemikiran tentang tari yang boleh dan tidak oleh masyarakat penganut agama Islam. Beberapa kalangan memandang kesenian tari tradisional yang berkembang di masyarakat setempat tidak perlu dikembangkan karena tidak menyuratkan tentang aturan-aturan Islam. Hal ini karena tata busana yang digunakan oleh para penari terlihat terbuka dan syair-syair dalam musik pengiringnya tidak berkaitan dengan selawatan atau keagungan Allah. Maka perlu adanya cara perspektif yang lebih luas dari sekedar tampilan dalam tari tersebut.
Dalam sebuah seni pertunjukan di dunia tari dalam pandangan islam yang dianggap tari sebagai pertunjukan tidak sopan atau haram dalam pandangan islam. Adapun seni pertunjukan salah satu contohnya yaitu tarian yang diselenggarakan di dunia malam yang dianggap kurang baik. Dalam pandangan Islam, pertunjukan dunia malam yang melibatkan para penari tersebut menjadi tidak baik. Dilihat seperti penari memperlihatkan bagian tubuh yang membuat ketertarikan antara lawan jenis.
Pertunjukan folksik Badui dalam mempentaskannya didukung dengan tata busana yang berguna untuk mendukung para pemain Badui. Sebagai tarian religi Islam dengan tembangan selawatan, puji-pujian Gust iAllah, Badui menjadi salah satu ciri khas yang dapat dilihat dari jenis pertunjukannya. Oleh sebab itu dalam mengidentifikasi tata busana kesenian Badui dapat diketahui di antaranya menggunakan baju putih lengan panjang, rompi hitam maupun merah, stagen, sabuk (kamus timang), celana panji, jarik (rampek) bisa disapit urang, kaos kaki putih panjang dan sepatu yang selaras putih ataupun merah.
Sebagai pertunjukan religi Islam, tidak hanya tata busananya saja melainkan dari segi alat musik yang mempunyai sedikit perbedaan yang diatur oleh setiap kelompok masing-masing, salah satunya keselarasan dalam emnampilkan seni pertunjukan Badui tidak jauh dari alat musik yang digunakan.
Pertunjukan seni tradisional dalam Badui menggunakan sebuah alat musik yang berupa alat pukul yang disebut dengan imbal dalam pengertian Jawa. Pengertian rebana merupakan alat musik tradisional yang berasal dari timur tengah dan terdapat hampir di seluruh Indonesia. Alat pukul rebana biasa digunakan pada saat acara kesenian, terlebih pada saat ada pementasan Islami, seperti ketika pertunjukan sedang dimulai para pemain menabuh alat musik rebana. Alat ang terakhir adalah jidur yang berfungsi sebagai gong.
Kesenian badui yang dipertaahan sampai saat ini merupakan suatu upaya agar lama-kelaman tidak semakin hilang.
Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat.
Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di, 081215017910.
No responses yet