Kabupaten Demak merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan upaya untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam terutama yang berada di sekitar kawasan pariwisata. Hal ini akan menjadi sangat penting karena mengingat baik wisatawan maupun masyarakat sekitar kurang peduli akan lingkungan daerah wisata, seperti banyak sampah berserakan, tumbuhan yang rusak dan lain sebagainya. Berpegangan dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). Pemerintah Kabupaten Demak sedang melakukan usaha dengan menyusun sebuah strategi yaitu Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
KLHS merupakan bentuk evaluasi dalam rencana pembangunan untuk jangka panjang, jangka menengah atau program pembangunan yang berdampak kepada lingkungan hidup. Penyusunan KLHS ini nantinya akan sangat bermanfaat dalam menfasilitasi dan menjadi media dalam proses belajar bersama antar pelaku pembangunan dimana seluruh pihak yang terkait dengan penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana dan atau program dapat secara aktif mendiskusikan seberapa jauh subtansi kebijakan, rencana dan atau program yang dirumuskan telah mempertimbangkan prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang mengacu pada RIPKA/RIPDA Kabupaten Demak, yang bertujuan untuk Mengintegrasikan antara lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, Meningkatkan pariwisata di Kabupaten Demak serta Menjadi pedoman untuk menentukan pengambilan keputusan kebijakan yang terkait dengan kebijakan lingkungan di kawasan wisata Kabupaten Demak.
PT Kirana Adhirajasa Indonesia, selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimkasih kepada semua pihak yang sudah membantu sehingga terselesaikan salah satu kajian pariwisata. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang mengacu pada RIPKA/RIPDA Kabupaten Demak, diharapkan dapat mengintegrasikan antara lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan pariwisata di Kabupaten Demak serta menjadi pedoman untuk menentukan pengambilan keputusan kebijakan yang terkait dengan kebijakan lingkungan di kawasan wisata Kabupaten Demak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kajian atau konsultasi Pariwisata dapat menghubungi Admin kami di 081215017910.
No responses yet