Partisipasi Perempuan Dalam Dunia Pariwisata

Dalam  kehidupan  riil,  ideologi  gender  mempengaruhi tingkah  laku  &  pilihan-pilihan perempuan  dan  laki-laki  yang  menentukan  hubungan  sosial-ekonomi  diantara  mereka  dalam masyarakat (termasuk dalam dunia kerja). Menurut Humphrey (Saptari & Holzner, 1997;207), “dalam  dunia  kerja,  identitas  gender  dalam  dunia  kerja  sangat  dipengaruhi  oleh  berbagai stereotype  yang  umumnya  menempatkan  laki-laki  sebagai  nafkah  utama,  pekerja  trampil, bertenaga  kuat,  dan  berkompetensi  teknis.  Sebaliknya  perempuan  sebagai  pekerja  sekunder, tidak  trampil,  berfisik  lemah,  dan  tidak  mempunyai kompetensi  teknis”. Dalam  kenyataannya Ideologi  gender  yang  dikontruksi  masyarakat  menempatkan  perempuan  sebagai  jenis  kelamin kelas dua.

Laki-laki diorientasikan ke bidang publik, sebagai kepala keluarga, bertanggung jawab memenuhi ekonomi keluarga,  yang dianggap mempunyai nilai sosial-ekonomis tinggi, sebagai institusi  utama  dalam  masyarakat  modern.  Sedangkan perempuan  pada  bidang  domestik (bertanggung  jawab  terhadap  pemeliharaan  keluarga  dan  tugas  dalam  Rumah  Tangga)  yang dianggap kurang mempunyai nilai sosial-ekonomi. Struktur hubungan gender yang timpang ini diciptakan atau dipertahankan tidak terlepas dari kepentingan sekelompok orang yang menguasai sumberdaya  ekonomi  (kapitalis)  maupun  sistem  sosial-ekonomi  yang  partriarkhi  (Abdullah, 1995: 5; Saptari & Holzner, 1997:207).

Kajian pustaka tentang pengaruh pariwisata dalam proses pembangunan memperlihatkan perhatian  yang  kecil  pada  pengaruh  pariwisata  bagi peran  perempuan  dalam  dinamika  sosial. Beberapa penelitian mencatat bahwa pariwisata turut andil dalam perubahan gender perempuan di  beberpa  tempat,  sedangkan  penelitian  yang  lain  memperlihatkan  bahwa  pariwisata memperluas kesempatan perempuan untuk lebih berperan dalam bidang ekonomi, sosial bahkan politik. Di beberapa tempat perempuan lebih berperan dalam perubahan ekonomi yang dibawa pariwisata  dan  mendapatkan  keuntungan  dari  perubahan  ini  dibandingkan  laki-laki  (Brown  & Switzer,   1991   dalam   Wiwik,   1997).

Walaupun   demikian   banyak   penelitian   telah mengungkapkan pula dampak negatif pariwisata pada perempuan. Pembahasan dampak negatif ini berkisar pada eksploitasi perempuan kerana pelacuran dan pelecehan seksual dalam kegiatan pariwisata (Truong, 1990; Holden, Horlemann, Plaffin, 1985).  Indonesia sesungguhnya telah menempatkan posisi perempuan pada level yang sejajaar dengan laki-laki, terutama dalam masalah ketenagakerjaan, karena disadari atau tidak perempuan mempunyai  peran  ekonomi  yang  sangat  penting  dalam  pembangunan  nasional.  Bila  melihat fenomena  yang  berkembang  saat  ini  masalah  ketenagakerjaan  wanita  terlihat  ada  berbagai kesenjangan  walaupun  undang-undang  ketenagakerjaan telah  menjamin  segala  hak  dan kewajibannya.

Masih banyak perusahaan yang mempekerjakan perempuan di luar peraturan yang ada.  Mereka  masih  diperlakukan  tidak  adil  dan  hak-haknya  sebagai  pekerja  dilanggar  seperti terjadi  diskriminasi,  bahkan  sampai  kepada  pelecehan  seksual.  Ironisnya  kenyataan  seperti  itu jarang  sekali  terungkap  sehingga  memberi  peluang  kepada  pihak  pengusaha  untuk  terus mempekerjakan perempuan meski masih dalam kondisi yang memprihatinkan. Ketidakadilan  yang  menimpa  kaum  perempuan  akan  memunculkan  persepsi  bahwa perempuan dilahirkan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang jauh lebih terbatas jumlahnya dengan  status  pekerjaan  yang  rendah  serta  dengan  imbalan  (upah/  gaji)  yang  rendah  pula. Pekerjaan  perempuan  selama  ini  umumnya  terbatas  pada  sektor  rumah  tangga  (domestik).

Walaupun para perempuan mulai menyentuh pekerjaan di sektor publik, jenis pekerjaan tersebut merupakan  perpanjangan  dari  pekerjaan  rumah  tangga misalnya  bidan,  juru  rawat,  guru, sekretaris dan pekerjaan lainnya  yang lebih banyak memerlukan keahlian manual. Begitu pula mengenai upah dan gaji sudah menjadi rahasia umum jika upah pekerja perempuan lebih rendah dari pekerja laki-laki untuk jenis pekerjaan yang sama. Meskipun  prospek  pekerja  perempuan  cukup  baik  dilihat  dari  pertumbuhan  angkatan kerja perempuan lebih cepat dari angkatan kerja laki-laki, namun tuntutan persamaan hak atas perolehan upah atau gaji dengan laki-laki belum sepenuhnya berhasil. Hal ini disebabkan oleh selain  sumberdaya  pekerja  perempuan  masih  rendah  juga  disebabkan  oleh  absentisme  dan pemutusan  hubungan  kerja  di  kalangan  pekerja  perempuan  cukup  tinggi.  Akibatnya  pihak perusahaan  enggan  menginvestasikan  sumberdaya  mereka  untuk  memberikan  pendidikan  dan pelatihan kepada pekerja perempuan. Sementara  pekerja  perempuan  yang  bekerja  pada  malam  hari  selama  ini  masih mengalami berbagai kendala yang dapat diartikan bahwa kaum perempuan belum saatnya untuk mandiri secara total. Misalnya pekerja perempuan tidak bisa bekerja dalam kondisi sedang hamil, harus  mendapat  ijin  dari  suami,  keluarga  dan  perusahaan  harus  menyediakan  angkutan  antar jemput. Di dalam keluarga biasanya laki-laki mendapatkan perhatian  yang lebih dibandingkan perempuan.

Hal  ini  sangat  jelas  pada  keluarga  dengan  kondisi  ekonomi  yang  sulit.  Orang  tua cenderung memilih anak laki-laki untuk melanjutkan studi daripada anak perempuan sehingga pada  akhirnya  akan  berdampak  kepada  perbedaan  pengetahuan  dan  kemampuan  (Sumanto, 1993). Kaum  perempuan  mengalami  diskriminasi  tidak  saja  di  sektor  domestik,  di  sektor publikpun perempuan mengalami hal yang sama. Sangat jarang pada masyarakat industri yang perempuannya secara ekonomis setara dengan laki-laki, karena era industrialisasi sangat kental dengan  bias  jender  berdasarkan  perbedaan  jenis  kelamin.  Sistem  ekonomi  industri  kapitalis mengutamakan  pertumbuhan  dan  mendorong  konsumsi  justru  menimbulkan  diskriminasi terhadap perempuan.

Diskriminasi  di  bidang  ekonomi  dapat  dilihat  dari  kesenjangan  upah  yang  diterima perempuan dibanding laki-laki. Kesenjangan tersebut dapat dilihat pada setiap kategori seperti tingkat  pendidikan,  jam  kerja  dan  lapangan  pekerjaan.  Semakin  rendah  tingkat  pendidikan perempuan maka semakin besar kesenjangan upah yang diterima terhadap laki-laki. Secara umum dapat diungkapkan bahwa perempuan Indonesia sudah mencapai kemajuan yang nyata  dalam  pendidikan,  kesempatan  kerja  dan  keterlibatan  dalam  berbagai  aspek  kehidupan lainnya.

Namun, jika diamati lebih mendalam akan dijumpai kenyataan bahwa kesempatan yang diperoleh perempuan masih tertinggal dibanding dengan laki-laki. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa di dalam masyarakat yang diwarnai oleh emensipasi yang  sudah  maju  sekalipun,  karakteristik  pekerjaan perempuan  dan  laki-laki  tidak  ditentukan oleh faktor yang sama. Berbagai jenis pekerjaan dianggap cocok dengan karakteristik perempuan contohnya  seperti  pekerjaan  yang  membutuhkan  kesabaran  dan  ketelatenan.  Keterbatasan peluang  kerja  perempuan  berkaitan  erat  dengan  modal  yang  dimiliki  oleh  tenaga  kerja perempuan  yang  secara  umum  dapat  dikatakan  human  capital  perempuan  yang  meliputi pendidikan, latihan dan pengalaman relatif masih rendah. Kondisi seperti itu juga dirasakan oleh tenaga kerja perempuan di sektor pariwisata dihadapkan pada persoalan dilematis peran ganda antara keluarga dan profesi.

Kami selaku konsultan pariwisata mengucapkan terimakasih kepada Instansi terkait atas kepercayaan dan kerjasamanya. Demikian artikel penelitian pariwisata ini disusun, semoga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam pembangunan pariwisata setempat. Untuk informasi mengenai penelitian pariwisata, berupa kajian atau pendampingan lebih lanjut dapat menghubungi Admin kami di +62 812-3299-9470.

Kata kunci: Konsultan pariwisata, kajian pariwisata, RIPPARDA, Bisnis Plan.

No responses yet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fourteen − 3 =

Latest Comments